Banjarmasin, humas info_Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) R.I, Mardjoeki menyampaikan materi Kebijakan Pengembangan SDM/ASN.Senin (23/07) Siang, bertempat di Kantor BPSDMD Kalsel Kampus II Ambulung Kepada 160 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kemenkumham yang sedang mengikuti Pelatihan Dasar.
Selama 2 Jam Pelajaran yang dimulai 14.00-17.00 Wita, Para CPNS sangat antusias mengikuti materi yang diberikan Pimpinan Tinggi Utama Eselon I di BPSDM Kemenkumham R.I, Mardjoeki dengan Moderator langsung Kepala Bagian Umum, Rakhmat Renaldy dan dihadiri Kepala Divisi Administrasi, Edy MS Hidayat bersama Kepala Divisi Keimigrasian, Dodi Karnida Halilintar Atmaja.
“Pengembangan karier PNS dilakukan berdasarkan kualifikasi, kompentensi, penilaian kinerja, dan kebutuhan instansi sedangkan kompetensi terdiri dari Teknis, manajerial, Sosial dimana yang dimaksud dengan konpentensi Teknis diukur dari tingkat dan spesialisasi pendidikan, pelatihan teknis fungsional, dan Pengalaman bekerja secara Teknis, Manajerial adalah diukur dari tingkat pendidikan, pelatihan struktural maupun manajemen, dan pengalaman kepemimpinan, sedangkan sosial Kultural yang diukur dari pengalaman Kerja berkaitan dengan masyarakat majemuk dalam hal agama, suku dan Budaya hingga memiliki Wawasan Kebangsaan,”
Disinggung dengan kejadian yang terjadi di Lapas Sukamiskin Kepala BPSDM Kemenkumham RI, Mardjoeki menjelaskan “Bagaimana standar operasional Prosedur bila WBP ijin keluar Lapas untuk berobat lalu bagaimana proses mendapat ijin surat keluar dan semua nya tentunya tidak dikenakan biaya Karena merupakan tugas dan fungsi petugas Lapas”.
Sementara Usai memberikan materi Kepala BPSDM Kemenkumham RI, Mardjoeki beserta rombongan berkesempatan meninjau Asrama tempat tinggal para Peserta Latsar di Kampus II Ambulung.(humas kanwil)