DPRD Kota Banjarmasin Kembali Bahas Dua Raperda

Ketua DPRD Kota Banjaramsin, Hj Ananda (kedua kiri) memimpin Rapat Paripurna dengan pembahasan dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) hasil inisiasi dari Pemerintah Kota (Pemkot) Banjarmasin, Senin (28/5). Mc Kalsel / Fuz

Pada momen Ramadan kali ini, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Banjarmasin kembali melakukan pembahasan dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) hasil inisiasi dari Pemerintah Kota (Pemkot) Banjarmasin.

Adapun dua Raperda yang dibahas yakni Perubahan kedua atas peraturan daerah Kota Banjarmasin Nomor 23 Tahun 2010 tentang pedoman penyelenggaraan lembaga kemasyarakatan Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) di Wilayah Kota Banjarmasin dan Raperda tentang rencana pencegahan dan peningkatan kualitas perumahan kumuh dan pemukiman kumuh Kota Banjarmasin.
“Untuk Raperda yang ditujukan kepada RT dan RW hanya dirubah beberapa pasal saja guna menyesuaikan dengan kondisi yang ada dilapangan,” jelas Ketua DPRD Kota Banjarmasin Hj Ananda, Senin (28/5).
Sedangkan pada Raperda pencegahan dan peningkatan kualitas perumahan dan pemukiman kumuh ditujukan guna mendorong perbaikan sekaligus untuk mencegah peningkatan perumahan dan pemukiman kategori kumuh di Kota Banjarmasin.
“Seperti kita ketahui dari data Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman di Kota Banjarmasin sampai awal 2018 lalu masih ada sekitar 380 hektar kawasan di Kota Banjarmasin masuk kategori kumuh. Karena itulah keberadaan Raperda ini sangatlah penting guna membantu Pemkot Banjarmasin dalam mengurangi persentase kawasan kumuh kedepannya,” tambahnya.
Dalam kesempatan ini Ananda pun berjanji pihaknya akan terus berupaya menyelesaikan Raperda baik yang di inisiasi oleh dewan maupun yang diusulkan oleh Pemkot Banjarmasin sesuai dengan rentang waktu yang ditargetkan.
Ia pun tidak lupa mengingatkan kepada koleganya di DPRD Kota Banjarmasin untuk tetap menjaga produktifitas kerjanya walaupun saat ini diakuinya semua Anggota DPRD Kota Banjarmasin sudah mulai disibukkan dengan aktivitas kepartaian mengingat sudah memasuki tahapan pemilu.
“Dengan tetap menjaga produktifitas kerja dan menyelesaikan berbagai Raperda yang terhutang secara tepat waktu kita harapkan bisa memberikan image yang baik lembaga legislatif di mata masyarakat,” pungkasnya. Humas – Mc Kalsel / Fuz

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan