Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Selatan melalui satuan Dit Resnarkoba Polda Kalsel berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika janis sabu seberat 18 Kg dari hasil pengungkapan narkoba jaringan Malaysia – Padang – Banjarmasin.
Kapolda Kalsel, Brigjend Pol Rachmat Mulyana mengatakan pengungkapan ini merupakan pengembangan dari tersangka terdahulu jaringan Malaysia. Yang mana jajaran Polri mendapat info bahwa jaringan tersebut berupaya memasukan barang jenis sabu ke Banjarmasin.
“Dua tersangka jaringan tersebut sempat diikuti oleh anggota Polri mulai dari Jakarta-Padang kembali lagi Padang-Jakarta hingga ke Banjarmasin, upaya ini dilakukan tersangka untuk mengecoh anggota Polri yang sedang membuntuti” kata Rachmat pada Konferensi Pers, di Depan Kantor Polda Kalsel, Banjarmasin, Senin (21/5).
Hingga sesampainya di Bandara Syamsudin Noor, lanjutnya, target dua orang tersangka yang diduga membawa narkoba jenis sabu berinisial SR (28) dan R (23) ini berhasil diamankan oleh Sataun Dit Resnarkoba Polda Kalsel, tepatnya di pinggir Jl. Angkasa Rt. 15 Kel. Syamsudinoor Kec. Landasan Ulin Kota Banjarbaru.
“Dua tersangka ini berasal dari Kabupaten Tanah Bumbu, Kec. Sungai Danau, dan ini sudah dimonitor karena di Tanah Bumbu sendiri sudah banyak penangkapan-penangkapan tetapi hanya partai kecil saja” tutur orang nomor satu di jajaran Polda Kalsel.
Kapolda Kalsel menjelaskan, barang bukti tersebut dikemas oleh kedua tersangka dalam kardus abon. Dari hasil pengeledahan petugas terhadap kardus yang pertama ditemukan paket yang berisi narkotika sebanyak 23 paket yang terdiri dari sabu sebanyak 20 paket dan serbuk putih diduga narkotika sebanyak 3 paket dengan total berat 11,2 Kg.
“Dan pada kardus kedua ditemukan barang bukti sebanyak 17 paket sabu yang dikemas dalam kemasan oleh-oleh dengan berat total 6,8 Kg,” imbuhnya.
Dari hasil penangkapan ini total barang bukti yang berhasi disita oleh satuan Dit Resnarkoba Polda Kalsel yakni 18 Kg sabu berupa 40 paket yang terdiri dari 37 paket sabu dan 3 paket serbuk putih diduga narkotika senilai Rp 20 Miliar.
“Selain itu juga diamankan barang bukti berupa ketamin preklusor yang berfungsi untuk manambah sabu tersebut” pungkas Kapolda.
Sementara itu, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Provinsi Kalsel, Hermansyah Manaf yang turut hadir dalam konferensi Pers Polda Kalsel tersebut, atas nama Pemerintah Daerah sangat mengapresiasi pengungkapan 18 Kg paket sabu oleh jajaran Polda Kalsel.
Menurutnya, bilamana barang ini berhasil lolos, tentunya akan memakan banyak korban dari masyarakat Kalsel. Bayangkan saja 18 Kg sabu sama dengan 18.000 gram sabu, yang mana setiap 1 gram nya bisa dijadikan 10 paket, maka akan beredar 180.000 paket ditengah-tengah masyarakat Kalsel.
“Tentu ini memiliki potensi merusakan yang sangat besar terhadap masyarakat terutama generasi muda di Kalsel. Saya atas nama Pemerintah Daerah mengucapkan selamat dan sukses atas upaya yang dilakukan jajaran Polda Kalsel terhadap pemberantasan peredaran nakoba di Banua” ujarnya. MC Kalsel/Jml