Dinas Perdagangan Provinsi Kalsel menyelenggarakan Sosialisasi Perlindungan Konsumen dengan mengangkat tema “Edukasi Pembentukan Kelompok Konsumen Cerdas di Sekolah Lanjutan Tingkat Atas (SLTA)” bertempat di Loksado Room Hotel Grand Mentari Banjarmasin, Selasa (8/5).
Sosialisasi Perlindungan Konsumen ini dibuka langsung oleh Kepala Dinas Perdagangan Provinsi Kalsel, H. Birhasani.
Menurutnya, di era globalisasi yang menghubungkan dengan perdagangan bebas seperti komoditi berupa makanan, pakaian, peralatan rumah tangga dan sebagainya. Pelaku usaha lebih mementingkan keuntungan pribadi dan mengesampingkan keselamatan dan keamanan konsumen, maka dari itu konsumen yang cerdas sangat diperlukan.
“3 prinsip konsumen cerdas yaitu konsumen harus mengerti hak dan kewajibannya, harus teliti sebelum membeli dan membeli sesuai dengan kebutuhan” ucap Birhasani.
Sementara itu Kepala Bidang Perlindungan Konsumen dan Pengawasan Perdagangan Dinas Perdagangan Provinsi Kalsel, Siti Adawiyah mengatakan peserta sosialisasi perlindungan konsumen berjumlah 100 orang terdiri dari siswa – siswi SMA Negeri 2 Banjarmasin dan SMA Negeri 4 Banjarmasin.
“Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman terhadap siswa agar menjadi konsumen yang cerdas dan tersosialisasinya kiat konsumen cerdas sebagai tanggung jawab sosial konsumen dan selain itu pemuda masa kini adalah pemimpin masa depan” tuturnya.
Adawiyah berharap dengan adanya sosialisasi ini dapat mendorong tumbuh kembangnya komunitas konsumen cerdas dan menjadi motivator konsumen dilingkungannya sehingga diharapkan dapat terbebas dari akses negatif mengkonsumsi barang/ jasa yang tidak sesuai dengan Kesehatan, Keamanan, Keselamatan dan Lingkungan Hidup (K3LH). MC Kalsel/Ar