Cita-cita pendidikan dan kebudayaan nasional hanya bisa terwujud jika semua pihak ikut bekerja keras dan berdaya jelajah luas, hanya dengan cara itu, kerja pendidikan dan kebudayaan dapat menjangkau seluruh wilayah indonesia insan pendidikan dan kebudayaan yang mulia apresiasi publik terhadap keberhasilan pemerintah yang gencar membangun infrastruktur harus disertai dengan pembangunan sumber daya manusia secara sungguh-sungguh dan terencana.
Dengan memperingati hari pendidikan nasional tahun 2018 ini mengangkat tema ” Menguatkan Pendidikan, Memajukan Kebudayaan”, hendaknya peringatan ini dijadikan momentum untuk merenungkan hubungan erat antara pendidikan dan kebudayaan sebagaimana tercermin dalam ajaran, pemikiran, dan praktik pendidikan yang dilakukan oleh Raden Mas Soewardi soejaningrat (Ki Hadjar Dewantara) sebagai seorang tokoh pendidikan Indonesia. Hal ini di sampaikan oleh Walikota Banjarbaru, H. Nadjmi Adhani saat menyampaikan sambutannya di upacara Hari Pendidikan Nasional dan Hari Otonomi Daerah 2018 di Lapangan Dr. Murjani Banjarbaru, Rabu (2/5).
Beliau mengatakan bahwa kondisi ideal pendidikan dan kebudayaan nasional yang di cita-citakan masih dari jangkauan, oleh karena itu kita semua terus berusaha memperluas akses pendidikan yang berkualitas, terus-menerus mengalibrasi praktik pendidikan agar memiliki presisi atau ketelitian yang tinggi, sesuai dengan tuntutan masyarakat, lapangan pekerjaan, dan kebutuhan pembangunan.
Penguatan sumber daya manusia (SDM) perlu dilakukan agar SDM menjadi modal yang andal dan siap menghadapi perubahan zaman yang melaju kencang, kompleks, tak terduga, dan multi arah.
“Dalam penguatan SDM tersebut terbentang tantangan internal dan eksternal sekaligus tantangan internal tampak pada gejala tergerusnya ketajaman akal budi dan kekukuhan mentalitas kita. Misalnya belakangan ini kita melihat melemahnya mentalitas anak-anak kita akibat terpapar dan terdampak oleh maraknya simpul informasi dan media sosial”, ujarnya.
Untuk menjawab tantangan ini, sejak awal kementerian pendidikan dan kebudayaan telah meneguhkan pentingnya penguatan pendidikan karakter dan literasi, selain ikhtiar mencedaskan bangsa. Hal itu sejalan dengan revolusi karakter bangsa sebagai bagian dari pengejawantahan progam nawacita presiden dan wakil presiden. Ikhtiar itu makin kuat menyusul di tetapkannya peraturan presiden nomor 87 tahun 2017 tentang penguatan pendidikan karakter (PPK), yang mengamanahkan gerakan pendidikan dibawah tanggung jawab satuan pendidikan untuk memperkuat karakter peserta didik melalui harmonisasi olah hati, olah rasa, olah pikir, dan olah raga dengan pelibatan dan kerjasama antara satuan pendidikan, keluarga, dan masyarakat sebagai bagian dari gerakan nasional revolusi mental (GNRM).
Lebih jauh beliau mengingatkan tentang Undang-undang sistem nasional tahun 2003, bab 1, pasal 1 ayat 2, disebutkan bahwa pendidikan nasional kita adalah pendidikan yang berdasarkan pancasila dan undang-undang dasar 1945, sedangkan kebudayaan nasional merupakan akar pendidikan nasional. Disamping itu, disahkannya undang-undang nomor 5 tahun 2017 tentang pemanjuan kebudayaan akan mempertegas posisi kebudayaan sebagai ruh, pemberi hidup, dan penyangga bangunan pendidikan nasional.
“Kebudayaan yang maju adalah prasyarat yang harus dipenuhi jika ingin pendidikan nasional, tumbuh subur, kokoh, dan menjulang, kebudayaan yang maju akan membuat pendidikan kuat, begitu pula sebaliknya jika pendidikan subur dan rindang, akar kebudayaan akan lebih menghujam kian dalam di tanah tumpah darah Indonesia”, tegasnya. (scw)