[Foto] Salah Alamat

Salah satu adegan dalam pertunjukan dalam lakon “Pambakal Ibad” oleh Teater Lawang Banjarmasin mengisahkan bahwa untuk mengikuti prosedur yang berhubungan dengan pemilihan umum harusnya dilaksanakan oleh KPU. Demikianlah kisah Pambakal Ibad, yang disajikan di gedung Sultan Suriansyah Banjarmasin, Sabtu (21/4), tiga warga yang ingin melakukan pencalonan ternyata salah alamat karena mendaftarnya di kantor kelurahan. Mc Kalsel / Fuz

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan