SELURUH PIMTMA DAN KA UPT KEMENKUMHAM KALSEL MELAKUKAN PENADATANGANAN WBK DAN WBBM SEKALIGUS FAKTA INTEGRITAS

Banjarmasin, humas info_Seluruh Pimpinan Tinggi Pratama (Pimtama)  dan Kepala Unit Pelaksana Teknis Ka.UPT) Pemasyarkatan dan Imigrasi Se-Kalsel menandatangani pencanangan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) sekaligus penandatanganan fakta integritas dengan disaksikan langsung Kepala Onbudsman RI Perwakilan Kalsel, Noorholis Majid, Wakil Rektor Bidang Akedemik Universitas Lambung Mangkurat Ahmad Alim Bachri, Kepala Bagian Perencanaan dan Anggaran Polda Kalsel, Iwan Prasodjho, Kasi Sosial Kejaksaan Tinggi Kalsel, Achmad Susidi. Kamis (12/04) Sore, bertempat di aula pengayoman Kantor Wilayah.

“Terdapat 5 poin penting pada saat deklarasi janji kinerja pada awal tahun 2018 yaitu pertama menerapkan kode etik dan kode perilaku pegawai dalam melaksanakan tugas dan fungsi sehari-hari;kedua bekerja dan berkinerja secara Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan dan Inovatif;ketiga memaksimalkan pemanfaatan E-Gov melalui tata kelola pemerintahan efektif efisien untuk good government;keempat melayani publik dengan sepenuh hati dan siap mewujudkan WBK/WBBM ;Kelima menjaga stabilitas politik dan keamanan Negara Kesatuan Republik Indonesia serta menjadi pelekat Pancasila dan Bhineka Tunggal Ika.dalam kesempatan yang baik ini sebagaimana tema kita sesuai dengan poin keempat untuk itu reformasi birokrasi merupakan salah satu langkah awal mendukung program pemerintah untuk melakukan penataan terhadap sistem penyelengaraan organisasi Kementerian Hukum dan HAM yang baik, efektif, dan efesien, sehingga dapat melayani masyarakat secara cepat, tepat dan professional dalam mewujudkan good government dan clean government menuju aparatur yang bersih dan bebas dari KKN, meningkatnya pelayanan prima serta meningkatrnya kapasitas dan akuntabilitas kinerja,”Kata Kepala Kanwil, Imam Suyudi dalam sambutannya.

Didalam perjalanannya, terdapat kendala yang dihadapi, diantaranya adalah penyalahgunaan wewenang, praktek KKN, diskriminasi dan lemahnya pengawasan,”Guna menghilangkan perilaku penyimpangan anggota tersebut perlu dilakukan langkah-langkah strategis melalui pembangunan Zona Integritas menuju WBK dengan penetapan satuan kerja untuk diusulkan WBK dan WBBM yaitu Kantor Imigrasi Kelas I Banjarmasin dan Lembaga Pemayarakatan Kelas IIA Banjarmasin dan terus dilakukan pembinaan pada semua tingkatan baik pusat maupun wilayah, minimnya satker yang diusulkan karena kesulitan dalam penerapan indikator sebagaimana diatur dalam Per MenPAN dan RB antara lain indikator kurang relevan dan belum sinkron dengan tugas dan fungsi serta rencana aksi Kemenkumham disebabkan pemeberlakukan indikator tersebut diperuntukan secara general/universal untuk Kementerian dan Lembaga, oleh karena itu diperlukan indikator yang spesifik/khusus yang mengatur pelaksanaan zona integritas agar dapat mempercepat pelaksanaan reformasi birokrasi di lingkungan Kemenkumham.”Tambah Kakanwil, Imam Suyudi

Adapun acara penandatanganan pencanangan WBK dan WBBM sekaligus fakta integritas dihadiri selain undangan juga seluruh Pejabat Administrator dan Pengawas, JFU dan JFT dilingkungan Kantor Wilayah Kemenkumham Kalsel

Sementara itu Janji kinerjaTahun 2018 dan pencanangan Zona Integritas  merupakan upaya untuk memotivasi , agar bergerak secara serentak berkinerja untuk melaksanakan 8 area perubahan secara konsisten dan komponen indikator pengungkit dan indikator hasil dapat terpenuhi untuk focus pada pelaksanaan tugas dan fungsi dengan memperhatikan output, outcome dan impact yang dihasilkan berdampak langsung kepada masyarakat.(humas kanwil)

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan