Aplikasi Sasirangan Polda Kalsel, Permudah Masyarakat Akses Informasi dan Layanan Kepolisian

Detik-detik peluncuran aplikasi Sasirangan (Selalau Aktif dan Siaga, Masyarakat Senang dan Nyaman) di Atrium Duta Mall, Banjarmasin, Jum’at (6/4) sore. Mc Kalsel / Fuz

Kepolisian Daerah Provinsi Kalimantan Selatan meluncurkan aplikasi berbasis android yang bernama Sasirangan (Selalau Aktif dan Siaga, Masyarakat Senang dan Nyaman) di Atrium Duta Mall, Banjarmasin, Jum’at (6/4) sore.

Kapolda Kalsel, Brigjen Pol. Rachmat Mulyana selaku penggagas aplikasi Sasirangan ini mengatakan gagasan pembuatan aplikasi sasirangan ini berdasarkan program prioritas Polri yakni peningkatan pelayanan publik yang lebih mudah dan berbasis IT.

“Berawal dari inilah Polda Kalsel membuat sebuah aplikasi yang diberi nama Sasirangan, pemberian nama Sasirangan ini agar aplikasi mudah diterima oleh masyarakat Kalsel, selain itu Sasirangan sendiri merupakan kain khas Banjar” katanya.

Rachmat bertutur, dibuatnya aplikasi ini bertujuan untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi dan pelayanan kepolisian. Adapun fitur yang dapat diakses masyarakat melalui aplikasi Sasirangan ini adalah pengaduan online, SP2HP online, perijinan, pengawalan, serta informasi dan layanan kepolisian lainnya.

“Jika masyarakat ingin melapor cukup mengakses melalui aplikasi Sasirangan ini dengan memasukan data yang ingin dilaporkan, setelah itu akan muncul SPKT baik yang ada di Polda maupun di Polres” bebernya.

Selain itu, lanjut Rachmat, juga terdapat fitur seperti pembuatan SKCK online dan tombol darurat yang  bisa digunakan oleh masyarakat saat terjadi gangguan keamanan. “Bagi masyarakat yang ingin membuat SKCK bisa melalui aplikasi ini, tinggal isi biodata diri, setelahnya akan ada pemberitahuan pin dan tanggal pengambilan SKCK”.

“Dan juga, jika masyarakat mengalami suatu gangguan keamanan, aplikasi ini menyediakan tombol darurat, masyarakat tinggal menekan tombol tersebut, maka secara otomatis dimana posisi masyarakat saat melapor akan diterima oleh polisi terdekat lokasi kejadian untuk melakukan tindakan kepolisian” ungkapnya.

Dirinya membeberkan, aplikasi ini juga telah terintegrasi dengan Direktorat Kriminal Khusus dan Dinas Pencatatan Kependudukan Sipil untuk menghindari terjadinya laporan palsu. Kedepannya Kapolda Kalsel berencana untuk mengembangkan aplikasi ini agar masyarakat bisa mengakses dana desa melalui aplikasi Sasirangan ini.

Masyarakat Kalsel bisa mengunduh aplikasi ini gratis melalui Play Store di Handpone Pintar masing-masing dengan mengetikan kata kunci pencarian Sasirangan Polda Kalsel. Setelahnya akan muncul dua pilihan aplikasi Sasirangan yakni untuk petugas dan umum, pilihlah atau pasang aplikasi dengan logo berwarna  cokelat yang diperuntukan khusus untuk masyarakat umum.

Untuk bisa menggunakan aplikasi ini masyarakat akan diminta terlebih dahalu membuat akun baru. Tidak terlalu ribet, masyarakat hanya tinggal mengisikan Nomor Induk Kependudukan (NIK) untuk memverifikasi data diri. Selanjutnya aplikasi akan menampilakan biodata pembuat akun baru secara otomatis sesuai dengan NIK yang telah terintegrasi dengan Disdukcapil, kemudian masyarakat akan diminta untuk mengisikan nomor telepon atau HP serta password untuk akun aplikasi Sasirangan. MC Kalsel/Jml

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan