[Foto] Serahkan SK Kenaikan Pangkat

Gubernur Provinsi Kalimantan Selatan, H. Sahbirin Noor (Kiri) menyerahkan Surat Keputusan Kenaikan Pangkat kepada Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Selatan, H. Abdul Haris Makkie (Kanan) pada Apel Gabungan Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan, di Halaman Kantor Setda Prov. Kalsel, Banjarbaru, Senin (2/4). Surat Keputusan kenaikan pangkat ini telah ditetapkan melalui keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 17/K TAHUN 2018 TANGGAL 21 MARET 2018. MC Kalsel/tgh

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan