Banjarmasin, humas info_”Upaya menumbuhkan kesadaran Hukum masyarakat khususnya tentang pemahaman Hukum Keimigrasian yang berkaitan dengan Pengawasan Orang Asing di wilayah kerja Kantor Imigrasi Kelas I Banjarmasin dirasa penting untuk dilaksanakan, untuk menjawab tantangan globalisasi dan keterbukaan informasi serta perkembangan teknologi dewasa ini yang merupakan pendorong adanya mobilitas penduduk dunia yang bisa berdampak baik yang menguntungkan maupun yang merugikan, untuk itu Kementerian Hukum dan HAM RI melalui Ditjen Imigrasi senantiasa melakukan berbagai upaya dari perwujudan pelaksanaan kedaulatan atas wilayah Indonesia dalam menjaga ketertiban kehidupan berbangsa dan bernegara menuju masyarakat yang adil dan makmur, maka dibentuk lah Tim Pora dalam membangun sistem Pengawan dan Pelaporan orang asing yang berkesinambungan guna mengawasi keberadaan dan kegiatan orang asing di wilayah Kalsel.”Kata Kepala Kanwil Kemenkumham Kalsel, Imam Suyudi. Selasa (13/03), bertempat di Hotel Mercure Banjarmasin, dalam sambutannya sekaligus membuka Acara pembentukan dan rapat koordinasi “TIM PENGAWASAN ORANG ASING (Tim Pora) ” Kota Banjarmasin dan kabupaten Barito Kuala di wilayah kerja kanim kelas I Banjarmasin.
Rapat yang diikuti Sebayak 41 Peserta dari 50 undangan anggota Timpora diantaranya yang hadir Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Banjarmasin, HM.Kasman, Kepala Dinas Pariwisata Kota Banjarmasin, Ikhsan Alhaque dan Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Banjarmasin, Priyo serta para anggota Tim Pora lainnya seperti perwakilan Polresta, Kodim 1007, Kemenag, dan Kepala Divisi Keimgrasin, Yosep HR Renung Widodo beserta Plh Kepala Kanim Banjarmasin, Eko Pratomo dan para Pejabat dilingkungan Kanim Kelas I Banjarmasin.
Sementara itu adapun data orang asing di wilayah Kota Banjarmasin sebanyak 88 orang, Kabupaten Barito Kuala 25 Orang, dan Kabupaten Tanah Laut 7 Orang dan Orang Asing banyak berkebangsaan RRC yang mayoritas bekerja di perusahaan atau pabrik. (humas kanwil)