Banjarmasin, humas info_ Awal Tahun 2018 Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Selatan mendulang prestasi setelah sebelumnya beberapa Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan medominasi peringkat 1 – 8 sebagai UPT Pemasyarakatan Tercepat yang Melaporkan Data Jumlah Penghuni pada Aplikasi SMS Gateway Tahun 2017 Wilayah Indonesia Bagian Tengah dan berhasil meraih terbaik II dalam menyampaikan dan menyajikan data laporan keuangan Semester II TA.2017 kategori dengan jumlah satuan kerja kecil (kurang dari 30 Satker), tentunya ini bukan hanya isapan jempol untuk itu. Kamis (01/08) kemaren telah diterbitkan Surat Keputusan oleh Kepala Kantor Wilayah, Imam Suyudi tentang Pembentukan Tim Kerja Percepatan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Tim Kerja Percepatan WBK/WBBM akan melakukan pendampingan terhadap Unit Pelaksana Teknis yang diusulkan untuk meraih Predikat WBK/WBBM oleh KemenPAN-RB,”Keseriusan Kantor Wilayah dalam mendapatkan predikat zona integritas WBK/WBBM bukan main-main karena usulannya pun diantar langsung Kepala Divisi Administrasi selaku Ketua Pelaksana Tim Percepatan dan beberapa waktu lalu Tim Pendampingan dan Evaluasi dari Inspektorat Jenderal Kemenkumham RI telah turun ke Lembaga Pemasyarkatan Kelas IIA Banjarmasin dan Kanim kelas I Banjarmasin beberapa waktu yang lalu, Kata Kepala Bagian Program dan Pelaporan, Andi Basmal selaku Sekretaris TIM Percepatan saat di temui di ruang kerjanya.Jum’at (02/03) Siang
Tim Kerja Percepatan WBK/WBBM bertugas untuk berkoordinasi dengan Tim Pendampingan dan Evaluasi Kemenkumham RI dan melakukan pembinaan, pembangunan dan evaluasi terhadap satuan kerja UPT yang telah ditetapkan untuk memenuhi 20 unsur syarat sesuai dengan peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasiselain itu juga melakukan pendampingan kelengkapan administrasi, mengevaluasi dan melaporkan hasil pembinaan dan pendampingan kepada Kepala Kantor Wilayah, ditambahkan lagi,”optimisme ini harus didukung segenap elemen baik petugas maupun pimpinan satuan kerjanya karena penilaian ini bukan sekedar adminsitrasi namum perubahan menyeluruh terhadap pelayanan publik dan tentunya yang menilai masyarakat itu sendiri dan KemenPAN-RB, dan kedepannya akan seluruh UPT dilingkungan Kemenkumham Kalsel sudah WBK/WBBM tapi sementara ini kita fokuskan pada Lapas Banjarmasin dan Kanim Banjarmasin dulu untuk tahun ini meperoleh predikat tersebut.”Tambah Andi Basmal selaku sekretaris Tim Percepatan ini.
Sementara itu adapun tahapan dalam memperoleh predikat UPT Zona Integritas WBK/WBBM adalah mepersiapkan Lapas Kelas IIA Banjarmasin dan Kantor Imigrasi Kelas I Banjarmasin yang saat ini sudah tahap pembinaan WBK/WBBM dimana akan ada 25 UPT Se-Indonesia yang diusulkan Kemenkumham dan akan diselesksi 5 UPT Oleh KemenPAN-RB untuk ditetapkan sebagai UPT yang memperoleh WBK di akhir tahun nanti.(humas kanwil)