Kadiv Yankum Babel Kunjungi Kanwil Kalsel

Banjarmasin, humas info_Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Selatan. Selasa (27/02) Siang, dikunjungi Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Bangka Belitung, Monica Dhamayanti bersama Kepala Bidang Hukum, Zulkarnaen  dan Tim Perancang Undang-Undang yang terdiri, Ismail, Faisal, Iryanti, Beni disambut langsung Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kalsel, Unan Pribadi dan Kabid Hukum, Agustina Dayaleluni beserta para Perancang Undang-Undang, bertempat di ruang rapat Pimpinan.”Tujuan kami ke sini untuk mempelajari dan berdiskusi bagaimana manajemen serta pelaksanaan tugas dan fungsi serta cara berkoordinasi dengan pemerintah daerah setempat,”kata Faisal selaku Koordinator JFT Perancang Kanwil Bangka Belitung.

Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Unan Pribadi menyambut baik kedatangan Kadiv Yankum Babel, Monica Dhamayanti beserta rombongan, “Selama ini di Kalimantan Selatan kerjasama antara Kanwil dengan Pemerintah Daerah bukan hanya pada perancangan peraturan namun banyak hal lainnya, dan khususnya dengan Legislatif memang lebih domiman dalam perancangan Peraturan Daerah.” Katanya.

Sementara itu Tim Berkesempatan mengunjugi ruang perpustakaan dan beberapa ruangan lainnya dimana JFT Perancang Kanwil Babel, Iryanti sangat tertarik dengan adanya ruang legal drafter sehingga dapat memudahkan serta memberikan kenyamanan bagi pemerintah daerah ataupun instansi lainnya yang melakukan konsultasi di Kantor Wilayah, “Ruangan legal drafter yang dimiliki Kanwil Kalsel sangat nyaman sehingga memudahkan tugas perancang dalam membuat draf perda.” Ungkapnya.

Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Babel, Monica Dhamayanti menyampaikan, ”Dengan adanya pertemuan hari ini merupakan sinergitas Kanwil untuk itu agar selalu berkoordinasi khususnya para perancang melalui media sosial maupun teknologi lainnya untuk berkomunikasi terkait perancangan perda tersebut.” Tambahnya.

Kedatangan Kadiv Yankum Babel bersama TIM dalam rangka kunjungan kerja penyusunan peraturan Daerah Kota Pangkalpinang  untuk mengkaji dan kosultasi tentang pencegahan dan penanggulangan narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya dimana sebelumnya TIM  mengunjungi Kantor Pemerintah Kota Banjarbaru untuk mendapatkan data dan informasi sebagai bahan rumusan rancangan peraturan Daerah.(humas kanwil)

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan