“DPRD Kalsel mendukung penutupan tiga Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Sebuku Iron Lateritic Ores (SILO) oleh Pemerintah Daerah Kalsel.”
Dukungan itu disampaikan Ketua Komisi III DPRD Kalsel Supian HK kepada wartawan dalam Jumpa Pers di Banjarmasin, Kamis 22/2/2018. Bahkan untuk menguatkan posisi Pemprov Kalsel, dewan siap membentuk panitia khusus yang akan membahas Rancangan Peraturan Daerah Zona Bebas Tambang di Kabupaten Kotabaru. Ia menegaskan rencana pembuatan payung hukum itu untuk mematahkan imej kalau izin tambang bakalan dialihkan ke perusahaan lain. Dengan adanya Peraturan Daerah ini, diharapkan kawasan Kotabaru akan bebas dari segala kegiatan pertambangan. Namun, sebelum melangkah lebih jauh membuat Raperda tersebut, Dewan akan berkonsultasi dengan pihak terkait termasuk kajian dari akademisi. Supian HK menambahkan secara historis, kawasan yang digarap PT SILO sebenarnya sudah masuk zona bebas tambang yang ditandatangani Sjahrani Mataja saat menjabat sebagai Bupati Kotabaru. Atas dasar itu, pihaknya pun memandang langkah Pemprov Kalsel sudah benar dan menyatakan sikap mendukung penutupan kawasan tambang perusahaan asing ini. (NRH/RDM)
Foto : Ketua Komisi III DPRD Kalsel Supian HK