Sejak pukul 09.00 pagi, puluhan warga sekitar Kantor Kecamatan Banjarmasin Timur, memenuhi kursi – kursi yang sengaja disediakan di halaman Kantor tersebut oleh pihak Panitia. Mereka adalah warga yang termasuk dalam data Penerima Bantuan Sosial Beras Pra Sejahtera (RASTRA) tahun 2018, di Kecamatan Banjarmasin Timur. Pada Senin (29/01) pagi itu, mereka secara simbolis menerima Bantuan Sosial RASTRA dari Pemerintah, sekaligus menandai dimulainya penyaluran RASTRA tahun 2018 di Kalimantan Selatan.
Usai memberikan Bantuan Sosial RASTRA di Banjarmasin Timur, Asisten 2 Bidang Pembangunan dan Ekonomi Provinsi Kalimantan Selatan Hermansyah Manap mengatakan, tahun ini jumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kalimantan Selatan turun sekitar 2.000 keluarga. Yakni dari 149.293 KPM pada tahun 2017, turun menjadi 147.464 KPM pada tahun ini. Pengurangan ini disebabkan data yang menunjukkan, bahwa 2.000 KPM sudah tidak lagi masuk kriteria penerima RASTRA, karena dianggap sudah mandiri. Hermansyah Manap berharap, penyaluran bagi 147.464 KPM. tersebut dapat segera dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten/Kota, sesuai instruksi Menteri Sosial untuk penyaluran pada tanggal 25 setiap bulannya. Sehingga KPM dapat segera memanfaatkannya, untuk memenuhi kebutuhan dasar mereka.
Sementara itu, menurut Kepala Dinas Sosial Provinsi Kalimantan Selatan Adi Santoso, proses verifikasi terhadap Data Penerima Manfaat, akan dilakukan tahun ini. Mengingat masih banyak masyarakat pra sejahtera yang seharusnya menerima Bantuan Sosial RASTRA, namun justru tidak termasuk dalam data penerima tahun 2018. Diharapkan proses pendataan ulang dapat sesegeranya diselesaikan, sehingga pihaknya dapat membawa data baru tersebut ke Pemerintah Pusat. Tujuannya agar Program Bantuan Sosial RASTRA, menjadi tepat sasaran yakni untuk masyarakat pra sejahtera. Dengan begitu tidak menutup kemungkinan, jumlah KPM RASTRA Kalimantan Selatan, akan kembali mengalami perubahan.(RIW/RDM)