Untuk menyelesaikan sengketa tanah seluas 2500Ha antara masyarakat Kabupaten Banjar dan Kota Banjarbaru dengan Tentara Nasional Indonesia (TNI) Angkatan Darat, Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan bersama Badan Akuntabilitas Publik (BAP) Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI melaksanakan rapat bersama di Ruang Rapat H. Maksid, Banjarbaru, Kamis (25/1).
Rapat bersama ini dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Selatan, H. Abdul Haris Makkie. Ditemui rekan pers usai pelaksanaan rapat tersebut Haris menjelaskan hasil dari rapat bersama hari ini, Pemprov Kalimantan Selatan akan membentuk tim mediasi untuk menyelesaikan masalah sengketa lahan ini.
“Hari ini akan langsung kita susun tim mediasi tersebut, dengan harapan 1-2 bulan kedepan permasalahan sengketa lahan ini sudah selesai” tuturnya.
Sementara itu ditempat yang sama, Ketua tokoh masyarakat Kabupaten Banjar, Hawadi meminta agar masyarakat juga diturut-sertakan kedalam tim mediasi tersebut untuk menyampaikan aspirasi mereka. Dirinya juga berharap agar permasalahan ini bisa selesai dalam kurun waktu 1-2 bulan seperti yang disampaikan Sekda Provinsi Kalsel sebelumnya.
“Mudah-mudahan 1-2 bulan kedepan proses itu sudah sampai di Jakarta untuk dilakukan cek dan ricek kebenaran kepemilikan TNI melalui Dirjen Kekayaan Negara, jika tidak ada disana maka masalah sudah selesai” ujarnya. MC Kalsel/Jml