Ketua Tim Sertifikat Masyarakat Banjarbaru, Muhammad Ismet memberikan keterangan kepada insan pers usai mengikuti Rapat Kerja Bersama Badan Akuntabilitas Publik (BAP) Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) Kalsel, di Ruang Rapat H. Maksid, Kantor Setda Provinsi Kalsel, Kamis (25/1). Muhammad Ismet mengatakan warga Banjarbaru memang belum terlalu mempersoalkan sengketa tumpang tindih lahan tersebut, karena lahan yang disengketakan masih berupa lahan kosong sedangkan di Kabupaten Banjar warga sudah mulai mengurus sertifikat karena ingin menggunakan lahannya untuk membuka usaha dan membangun rumah. MC Kalsel/tgh
Terima kasih telah mengakses portal berita kami. Kesediaan anda mengisi survei kepuasan sangat membantu kami untuk mengevaluasi penyelenggaraan Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) tahun 2022 demi kemajuan pembangunan di Kalimantan Selatan.