Dana 60 Milyar Untuk Bedah Rumah

Kepala Dinas Perumahan Dan Kawasan Pemukiman Kalsel, H Arifin Noor memukul Gong, menandai dimulainya Musda ke-10 DPD REI Kalsel, Rabu (24/1) di Golden Tulip Banjarmasin. MC Kalsel/rmd

Pemerintah tampaknya terus bergerak agar warganya memiliki rumah layak huni. Amanah tersebut diemban Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dalam salah satu programnya.

Bahkan demi mendorong program bedah rumah, Kementerian PUPR mengalokasikan anggaran Rp 60 Milyar untuk program bedah rumah sebanyak 3500 unit sepanjang tahun 2018. Anggaran tersebut termasuk dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2018.

Kepala Dinas Perumahan Dan Kawasan Pemukiman Kalsel, H Arifin Noor mengatakan 3500 unit rumah yang akan dibedah semuanya tersebar di 13 Kabupaten/Kota, namun angka yang paling besar berada di Kabupaten Banjar dan Kabupaten Kotabaru.

“Kita mendapatkan dana dari APBN untuk program bedah rumah sebanyak 3500 unit, program ini sudah jalan sejak awal Januari tadi,” jelasnya saat ditemui di Musda REI, bertempat di Golden Tulip Banjarmasin, Rabu (24/1).

Menurutnya, angka 3500 unit tahun 2018 itu dinilai lebih banyak daripada tahun 2017, yang hanya berjumlah 1600 unit dengan APBN sebanyak Rp 25 milyar.

Lanjutnya untuk lebih mempercepat penyediaan rumah layak huni, maka APBD juga membantu sebanyak 85 unit yang dikelola oleh pihak Dinas Perumahan sendiri.

Selain itu, untuk lebih memudahkan masyarakat agar memiliki rumah layak huni, maka ia menghimbau kepada 13 Kabupaten/Kota agar perijinan pembuatan rumah jangan dipersulit ataupun bertele-tele.

“Jangan dipersulit perijinan pembuatan rumah, bahkan kesepakatannya pun jangan bertele-tele, dan harga jangan terlalu mahal untuk angka sebuah rumah,” tuturnya.

Rencana Pemerintah Provinsi untuk membangun rumah layak huni bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah  (MBR) mendapatkan dukungan dari DPD Kalsel yang tahun ini menargetkan pembangunan untuk 10 ribu unit rumah.

Diungkapkan Ketua Umum DPD REI Kalimantan Selatan, Royzani Sjachril sinergitas seluruh stakeholder di sektor swasta maupun pemerintah akan membantu percepatan realisasi program tersebut, “Salah satunya dengan pemberian subsidi bagi rumah tinggal tipe standar  yang selama ini menjadi primadona di kalangan pengembang perumahan di Kalimantan Selatan”, ucapnya.

Selain itu tambah Roy, Program rumah layak huni setidaknya dapat memberikan keuntungan bagi masyarakat yang selama ini tidak dapat membeli rumah sendiri karena keterbatasan kemampuan ekonomi. MC Kalsel/rmd

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan