Berdasarkan data Dinas Perumahan Rakyat di Kalimantan Selatan terdapat 3.500 rumah warga yang masuk kategori tidak layak huni, sehingga dinilai layak untuk mendapat bantuan dari pemerintah untuk dilakukan renovasi.
Hal tersebut disampaikan Adi Santoso, Kepala Dinas Sosial Kalimantan Selatan usai menghadiri pelantikan pejabat dilingkup Pemprov Kalsel, jum’at (19/1) lalu, di Gedung Mahligai Pancasila Banjarmasin.
Pada 2018 ini, tambah Adi, Dinsos memprogramkan bantuan sosial untuk perbaikan rumah tidak layak huni sebanyak 121 unit, antara lain untuk program penanganan fakir miskin pedesaan sebanyak 55 unit.
Khusus program bantuan fakir pedesaan ini, setiap unit dianggarkan sebesar 27,5 juta sebelum dipotong pajak. “Karena biayanya terbatas, maka program ini diarahkan dengan sistem gotong royong, sehingga biaya upahnya dianggarkan hanya 2,5 juta,” katanya.
Khususnya untuk penanganan fakir miskin daerah pesisir dan pulau kecil, tambah dia, dialokasikan hanya untuk lima kabupaten yaitu, Tanah Laut, Tanah Bumbu, Kotabaru, Barito Kuala dan Kabupaten Banjar. “Masing-masing kabupaten mendapatkan lima unit program renovasi, dengan nilai proyek sebesar 30 juta per unit,” katanya.
Sedangkan untuk wilayah perkotaan, tambah dia, nilai bantuan untuk renovasi sebesar 22,5 juta sebelum pajak. “Sepertinya, nilai bantuan untuk pengentasan kemiskinan sektor perumahan ini, berdasarkan wilayah, semakin jauh nilainya semakin besar, karena terkait ongkos angkut bahan bangunan,” tambahnya.
Program tersebut akan dimulai sekitar April, atau saat anggaran sudah bisa dicairkan. Pembangunan perumahan tersebut bekerja sama dengan TNI dan seluruh pihak terkait, termasuk pemerintah daerah. MC Kalsel/rmd