Pemerintah Provinsi Kalsel menggelar Musyawarah Daerah ke XI 2017 Dewan Harian Daerah (DHD) Badan Pembudayaan Kejuangan 45 Provinsi Kalsel dengan tema “Dengan Jiwa, Semangat dan Nilai – nilai Kejuangan 45 Kita Mantapkan Wawasan Kebangsaan Untuk Memperkokoh NKRI” di Hotel Tree Park, Banjarmasin, Kamis (28/12).
Gubernur Provinsi Kalsel dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan oleh Sekretaris Daerah Provinsi Kalsel, Abdul Haris Makie mengatakan sejarah panjang yang dilintasi oleh DHD 45 dalam mengemban visi dan misi pelestarian jiwa, semangat, dan nilai – nilai 45 patut menjadi harapan kita untuk melakukan pembaharuan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara yang kini mulai mengabaikan nilai – nilai dasar kejuangan bangsa Indonesia.
“Nilai – nilai dasar kejuangan bangsa Indonesia, seperti nilai yang terdapat dalam setiap sila dari Pancasila Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945 dan UUD 1945 kini mengalami degradasi pemahaman dan pemaknaan,” ujarnya.
Dikesempatannya Wakil Sekjen Dewan Harian Nasional (DHN) 45, Eddy Sjafuan mengatakan tugas DHN 45 adalah mengangkat martabat pahlawan pendiri bangsa dan negara ini, salah satunya adalah Pangeran HM Noor yang merupakan Gubernur Kalsel pertama serta seperti layaknya para pahlawan nasional asal Kalsel seperti Brigjen Hassan Basry, KH Idham Chalid dan Pangeran Antasari yang telah lebih dulu diangkat menjadi pahlawan nasional.
Dirinya juga membandingkan posisi Gubernur Pertama seperti Teuku Muhammad Hasan (Gubernur Pertama Sumatera), Sam Ratulangit (Gubernur Pertama Sulawesi) dan I Gusti Ketut Puja, Nusa Tenggara yang telebih dulu dijadikan pahlawan nasional.
“Padahalkan, posisi Pangeran HM Noor juga setara dengan mereka yang sudah menyandang gelar pahlawan, apalagi sudah 10 tahun lebih, DHD Kalsel juga berjuang untuk mengusulkan gelar HM Noor sebagai bentuk perhormatan dan perhargaan kepada beliau,” pungkasnya.
Diwaktu yang sama, mantan Gubernur Kalsel Rudy Arifin mengatakan sejak dirinya menjabat orang nomor satu di banua, telah mengusulkan dua tokoh pejuang kemerdekaan dari tanah Banjar yakni Pangeran Hidayahtullah dan Pangeran HM Noor.
“Oleh karena itu berbagai upaya sudah kami lakukan seperti menggelar seminar, symposium, dan catatan dari keluarga, terutama semasa hidup beliau, apa saja yang telah diperjuangkan, dari fakta yang ada, memang kedua pangeran ini sangat layak dijadikan pahlawan nasional,” ungkap Ketua Umum DHD 45 Provinsi Kalsel.
Selanjutnya dirinya juga mengakui ada beberapa syarat yang diberikan Kementerian Sosial agar kedua tokoh ini merah gelar Pahlawan seperti biodata atau riwayat hidup dan perolehan penghargaan atas jasa selama hidupnya.
“Dua syarat tersebut dianggap Kementerian Sosial belum terpenuhi, oleh karena itu melalui kepengurusan DHD 45 Kalsel yang akan datang, saya juga berharap kedua tokoh nasional asal Kalsel ini bisa menjadi pahlawan nasional,” jelasnya. (scw)