[Foto] Laporan Kegiatan Kampanye Gerakan Bersama Stop Perkawinan Usia Anak

Ina Agustina, selaku Ketua panitia pelaksana menyampaikan laporan kegiatan Kampanye Gerakan Bersama Stop Perkawinan Usia Anak yang dilaksanakan di Gedung Mahligai Pancasila, Rabu (13/12). Ika mengatakan ” Semoga melalui Gerakan Stop Perkawinan Anak ini, menjadi dasar revisi UU No 1/1974 tentang Perkawinan yang mencantumkan batas usia minimal perkawinan perempuan adalah 16 tahun dan laki-laki 19 tahun dapat diwujudkan, dan peserta yang hadir pada kegiatan ini sekitar 400 orang”, ujarnya. MC Kalsel/Scw

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan