Arah kebijakan pengawasan ini, merupakan sebuah upaya konkrit dalam mengawal penyelenggaraan pemerintahan dan pemerintahan daerah yang merupakan tugas yang sangat strategis dan tidak ringan.
Hal ini dikemukakan Gubernur Kalimantan Selatan, H. Sahbirin Noor dalam sambutan tertulisnya yang disampaikan oleh Staf Ahli Gubernur Bidang Kemasyarakatan Setda Prov. Kalsel, Wing Ariansyah pada Rapat Koordinasi Pengawasan Daerah (Rakorwasda) Tingkat Provinsi, Kabupaten/Kota se-Kalsel di Ruang Rapat H. Aberani Sulaiman Kantor Setda Prov. Kalsel, Banjarbaru, Senin (27/11).
Wing Ariansyah mengatakan bahwa seiring dengan dinamika pemerintahan yang semakin meningkat, peran Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) juga semakin berkembang.
“Kegiatan Rakorwasda ini memiliki makna penting dan strategis guna meningkatkan kinerja pengawasan di daerah khususnya dalam hal perencanaan dan pelaksanaan pengawasan tahun 2018” katanya.
Diharapkan dengan dilaksanakannya Rakorwasda ini koordinasi dan sinergitas rencana pelaksanaan pengawasan di daerah dapat selaras dengan kebijakan pengawasan yang setiap tahun ditetapkan oleh Menteri Dalam Negeri.
Ditempat yang sama Inspektur Prov. Kalsel, Awi Sundari mengatakan diselenggarakannya Rakorwasda ini pada dasarnya adalah sebagai upaya untuk menyamakan persepsi, menyelaraskan fokus, sasaran dan jadwal pelaksanaan pengawasan dari masing – masing APIP yang sama – sama memiliki kewenangan dan kepentingan pengawasan pada satuan organisasi di daerah, sehingga fungsi pengawasan fungsional pemerintah dapat berjalan secara terkoordinasi dan lebih jauh dapat memberikan output yang optimal bagi perbaikan dan penyempurnaan terhadap fungsi perencanaan dan pelaksanaan penyelenggaraan pemerintahan di daerah.
“Rakorwasda ini bertujuan dalam rangka mendukung terlaksananya koordinasi dan sinkronisasi arah kebijakan pengawasan tahun 2018 secara sinergis di daerah dan dalam upaya penyusunan peta pengawasan yang harus dilaksanakan oleh Inspektorat Provinsi yang merupakan bagian APIP yang ada di daerah” jelasnya.
Ia juga berpesan kepada peserta Rakorwasda, untuk hasil Rakorwasda tahun 2017 ini akan dijadikan bahan masukan untuk penyusunan peta pengawasan tahun 2018 yang akan disampaikan pada Rapat Koordinasi Pengawasan Nasional, sehingga arah kebijakan pengawasan yang akan dilaksanakan untuk tahun anggaran 2018 baik untuk kebijakan yang dijalankan oleh pemerintah pusat dan kebijakan – kebijakan daerah dapat mendukung dan mendorong keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan di daerah dan program – program pembangunan disegala sektor melalui peran dan fungsi pengawasan fungsional pemerintah.
Peserta Rakorwasda sebanyak 120 orang yang terdiri dari Wakil Bupati/Walikota se-Kalsel, Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Provinsi se-Kalsel, Inspektur Pembantu Wilayah I, II dan III Inspektorat Prov. Kalsel dan Inspektur Kabupaten/Kota beserta jajarannya se-Kalsel. MC Kalsel/Ar