Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Kalimantan Selatan, A. Fyadayeen mewakili Gubernur Kalsel menyampaikan sambutan sekaligus membuka secara resmi acara Sosiaslisasi Undang – Undang Nomor 11 Tahun 2012 Tentang Sistem Peradilan Pidana Anak di Ruang Rapat H. Aberani Sulaiman Setda Prov. Kalsel, Banjarbaru, Rabu (15/11). A. Fyadayeen dalam sambutannya mengatakan Lahirnya UU nomor 11 tahun 2012 tentang sistem peradilan pidana anak menunjukkan kesungguhan bangsa kita dalam melakukan perlindungan terhadap anak terutama bagi anak yang berhadapan dengan hukum. MC Kalsel/tgh
Terima kasih telah mengakses portal berita kami. Kesediaan anda mengisi survei kepuasan sangat membantu kami untuk mengevaluasi penyelenggaraan Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) tahun 2022 demi kemajuan pembangunan di Kalimantan Selatan.