“Anggota DPRD Kalsel masih menunggu ekspose dari Tim Appraisal (penilai) terkait tunjangan transportasi dan perumahan dewan sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017.”
Pernyataan itu disampaikan Ketua DPRD Kalsel Burhanuddin kepada wartawan. Menurutnya, hasil evaluasi dari Kementerian Dalam Negeri terhadap Perda tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD sudah terbit. Namun sampai saat ini pihaknya belum mengetahui berapa besaran dana transportasi dan perumahan sesuai PP Nomor 18 tahun 2017 karena masih menunggu ekspose dari Tim Appraisal dan pencairannya menunggu Peraturan Gubernur. Meskipun pencairan dana transportasi terlambat namun Burhan yakin pembayarannya akan dirapel sejak perda disahkan pada September lalu. Sebelumnya, Tim appraisal dengan DPRD Kalsel menggelar rapat dengan agenda membahas PP Nomor 18 Tahun 2017 pada Rabu (8/11/2017). Namun disayangkan rapat yang berlangsung di ruang Badan Pembentukan Perda tersebut berlangsung tertutup. (NRH/RDM)