Gubernur Kalsel H. Sahbirin Noor : Perangi Zenith Sampai Keakarnya

Gubernur Kalsel (berkemeja putih) membakar barang bukti Carnophen di Mapolda Kalsel, Rabu (8/11).

Panas terik hari itu Rabu (8/11) tidak menyurutkan langkah Kapolda Kalsel Rahmat Mulyana dan Gubernur Kalsel H. Sahbirin Noor, untuk melaksanakan kegiatan pembakaran barang bukti jutaan butir Carnophen di halaman tengah Mapolda Kalsel.  Empat tong hitam disiapkan untuk proses pembakaran, yang dilakukan Gubernur, Kapolda, Ketua DPRD Kalsel serta Kakanwil Kemenkumham Kalsel.  Saat api mulai menyala, terlihatlah sedikit demi sedikit, pil – pil setan tersebut meleleh karena tidak dapat menahan panas.

Usai melakukan pemusnahan, kepada wartawan Gubernur Kalsel H. Sahbirin Noor kembali memuji kinerja jajaran Polda Kalsel, yang terus berkomitmen memberantas peredaran gelap narkoba serta obat – obatan terlarang di Kalsel.  Gubernur Kalsel H. Sahbirin Noor  juga kembali meminta peran serta masyarakat, untuk turut serta dalam perang melawan narkoba serta obat – obatan terlarang.  Sebab tanpa bantuan masyarakat, mustahil aparat Kepolisian dan Pemerintah dapat memerangi narkoba hingga keakarnya.  Khususnya pil Zenith, yang kini tengah mewabah di Kalsel, dan bahkan dapat dikatakan Provinsi ini dalam kondisi darurat Zenith atau Carnophen.

Sementara itu, Kapolda Kalsel Rahmat Mulyana mengatakan kegiatan kali ini adalah pemusnahan barang bukti yang kelima kalinya, selama tahun 2017 ini.  Pada kegiatan kali ini, tercatat 182 koli atau setara dengan 7.320.000 butir pil Carnophen dimusnahkan dengan cara dibakar.  Selain itu, ada pula 913,53 gram Sabu dan 8 butir Ekstasi yang dimusnahkan dengan cara dihaluskan menggunakan blender.  Barang bukti yang dimusnahkan kali ini merupakan hasil operasi pada Oktober 2017, dengan jumlah 12 kasus yang melibatkan 19 tersangka.  Kasus yang paling mencuat, menurut Rahmat Mulyana, adalah temuan 182 koli Zenith dari sebuah ruko di jalan Ahmad Yani kilometer 5,5 Banjarmasin, pada 8 Oktober lalu.  Selain karena jumlah barang bukti yang mencapai jutaan butir, kasus itu juga melibatkan oknum Polisi sebagai pemilik barang. (RIW/RDM)

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan