PEMPROV KALSEL USULKAN DUA RAPERD

“Pemerintah Provinsi Kalsel mengusulkan dua Raperda yakni Raperda tentang Pembentukan Perusahaan Umum Daerah Sebuku Bergerak dan Raperda tentang Revolusi Hijau, dalam Rapat paripurna dewan di Banjarmasin, Kamis (2/11/2017).”

Gubernur Kalsel Sahbirin Noor yang diwakili oleh Wakil Gubernur Rudy Resnawan menilai dua Raperda itu diperlukan dalam rangka penggalian potensi pendapatan daerah serta mendukung upaya penyelamatan dan pelestarian lingkungan hidup di Kalsel. Dua Raperda ini nantinya akan menjadi payung hukum bagi pembentukan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) untuk mengelola dana Participating Interest (PI) yang berasal dari pembagian hasil usaha hulu minyak dan gas bumi yang dilaksanakan di wilayah Sebuku serta pelaksanaan penghijauan secara cepat, tepat dan terpadu sehingga seluruh kegiatan yang dilaksanakan dapat dipertanggungjawabkan. Rapat Paripurna yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kalsel Asbullah dan didampingi oleh Wakil Ketua Dewan Hamsyuri. Dihadiri juga oleh sejumlah anggota Dewan, pejabat di lingkungan Pemprov serta Forkopimda. (NRH/RDM)

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan