Tingkat Penghunian Kamar (TPK) hotel berbintang bulan September 2017 mengalami kenaikan dari bulan sebelumnya, TPK bulan September 2017 mencapai 53,58 persen atau naik 2,70 poin dibanding TPK bulan Agustus 2017 sebesar 51,88 persen.
Hal tersebut diutarakan oleh Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Kalimantan Selatan, Diah Utami pada kegiatan jumpa perss, di Kantor BPS Kalsel, Banjarbaru, Rabu (1/11).
Menurutnya, jika dibandingkan dengan TPK pada periode yang sama tahun sebelumnya yaitu September 2016 yang mencapai 43,51 persen terjadi kenaikan sebesar 10,07 poin. Berdasarkan kalsifikasi hotel bintang, bulan September 2017, TPK tertinggi dicapai oleh kelompok hotel bintang 4 yaitu sebesar 62,62 persen, sedangkan TPK terendah dicapai oleh hotel bintang 2 sebesar 30,27 persen.
“Bila dibandingkan dengan bulan sebelumnya, klasifikasi hotel bintang 4 mengalami kenaikan TPK sebesar 7,74 poin, diikuti oleh hotel bintang 2 naik sebesar 1,46 poin, dan hotel bintang 1 naik sebesar 0,36 poin, sedangkan hotel bintang 3 turun sebesar 6,43 poin” jelas Diah.
Sementara itu, untuk TPK hotel non bintang September 2017, Diah mengungkapkan juga terjadi kenaikan dibandingkan bulan Agustus 2017 yang mencapai 32,14 persen atau naik 2,61 poin. “TPK tertinggi pada hotel non bintang bulan September 2017 dicapai oleh kelompok hotel dengan jumlah kamar <10 yaitu sebesar 35,96 persen, sedangkan TPK terendah dicapai oleh kelompok hotel dengan jumlah kamar 41-100, sebesar 20,22 persen” pungkasnya. MC Kalsel/Jml