“Komisi II DPRD Kalimantan Selatan bersama Dinas Perdagangan Provinsi setempat melakukan konsultasi ke Kementerian Perdagangan di Jakarta guna membicarakan penyelesaian perselisihan konsumen.”
Sekretaris Komisi II DPRD Kalsel, Imam Suprastowo mengatakan untuk menyelesaikan perselihan konsumen tersebut, Dinas Perdagangan berencana akan membentuk Badan Penyelesaian Perselisihan Konsumen (BP2K) di Kalsel. Ia menilai pembentukan BP2K merupakan keniscayaan, mengingat persoalan perdagangan terutama yang berkaitan dengan konsumen tampaknya semakin kompleks sehingga pembentukan BP2K tersebut merupakan salah satu usaha perlindungan terhadap konsumen. Oleh sebab itu, Komisi II mendukung rencana Dinas Perdagangan tersebut dan bersama-sama membicarakannya kemungkinan pembentukannya dengan Kementerian Perdagangan di Jakarta. Kunjungan kerja Komisi II DPRD Kalsel dan Dinas Perdagangan provinsi ke Kementarian Perdagangan tersebut dilaksanakan selama tiga hari mulai 26 – 28 Oktober 2017. (NRH/RDM)