KEMENTERIAN PUPR-RI KUNJUNGI TPA CAHAYA KENCANA

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Banjar Boyke W Triestyanto berserta jajarannya bersama rombongan Kementerian yang melakukan pedampingan tiga puluh peserta dari Kabupaten Kota seluruh Indonesia untuk mempelajari cara pengolahan sampah yang baik .

Bersama perwakilan tiga puluh Kabupaten Kota se Indonesia kunjungi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cahaya Kencana Karang Intan Kabupaten Banjar, Jum’at (27/10) Kepala Seksi Kelembagaan Kementerian PUPR-RI Meinar Manurung dampingi tiga puluh perwakilan Kabupaten Kota se Indonesia kunjungi Tempat Pembuangan Akhir ( TPA ) Cahaya Kencana Kecamatan Karang Intan Kabupaten Banjar.   Jum’at ( 27 /10) Kepala Seksi Kelembagaan  Kementerian Pekerjaan Umum dan Permukiman ( PUPR) Republik Indonesia kepada Abdi Persada FM mengungkapkan kedatangan mereka ke TPA di Karang Intan ini untuk belajar cara pengelohan sampah.

“ Tiga Puluh Peserta.   Dari Kabupaten Kota di Indonesia, belajar pengolahan sampah di Kabupaten Banjar” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Banjar, Boyke W Triestyanto mengaku senang TPA Cahaya Kencana di Karang Intan dipilih Kementrian PUPR-RI sebagai tujuan belajar.   Apalagi diakui Boyke, pesertanya perwakilan kabupaten kota se Indonesia.

“ Senang sekali, perwakilan seluruh Indonesia mau belajar disini.  Pihak Kementrian sendiri yang memilih TPA di Kabupaten Banjar.  Mungkin karena Kabupaten Banjar meraih TPA terbaik se Indonesia “ Ujarnya.

Dilanjutkan Boyke, terkait tak satu pun peserta termasuk rombongan kementerian yang mengenakan masker. Boyke menyampaikan pada dasarnya TPA identik dengan aroma tak sedap.  Namun, diakuinya jika dikelola dengan baik, aroma itu bisa diminimalisir.     Untuk diketahui, TPA Cahaya Kencana di Kecamatan Karang Intan Kabupaten Banjar ini terlihat sangat nyaman dan asri.  Bahkan, dari semua peserta termasuk pihak kementerian PUPR-RI pun tak terlihat mengenakan masker saat berada di areal TPA tersebut. (RA/RDM)

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan