Harga Pangan di Kalsel Harus di Stabilkan

Para peserta saat Pertemuan Dewan Ketahanan Pangan Provinsi Kalimantan Selatan Tahun 2017 di Aula Hotel Roditha, Banjarbaru, Senin (30/10). MC Kalsel/tgh

Pertemuan dewan ketahanan pangan tahun 2017 merupakan forum komunikasi antar dewan ketahanan pangan Kabupaten/Kota dalam berbagi best practise dalam pelaksanaan program ketahanan pangan dan gizi di daerah.

Hal ini diutarakan Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Selatan dalam sambutan tertulisnya yang disampaikan oleh Staf Ahli Gubernur Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik Setda Prov. Kalsel, Gusti Burhanuddin pada acara Pertemuan Dewan Ketahanan Pangan Prov. Kalsel Tahun 2017 di Hortensia Ballroom Hotel Roditha Banjarbaru, Senin (30/10).

“Oleh karena itu, manfaatkan forum ini untuk memperkuat kerjasama antar daerah dan menetapkan langkah strategis pembangunan pangan dan gizi di wilayah untuk mendukung terwujudnya kedaulatan pangan” katanya.

Ia sangat mengapresiasi dan menilai acara ini sangat strategis dalam rangka pemantapan pembangunan pangan dan gizi melalui sinergi program pangan dan gizi menuju kedaulatan pangan di Kalsel.

Pemenuhan pangan yang cukup secara kuantitas dan kualitas menjadi salah satu aspek mendasar dalam pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM) yang berkualitas dan berdaya saing.

“Pemenuhan pangan dan gizi selalu menjadi prioritas pembangunan nasional. Sejalan dengan hal tersebut, Undang – Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan mengamanatkan bahwa pemenuhan pangan sebagai kebutuhan dasar manusia menjadi tanggung jawab negara yang diselenggarakan berdasarkan kedaulatan pangan, kemandirian pangan dan ketahanan pangan” pungkasnya.

Diharapkan dukungan seluruh Kabupaten/Kota serta tim pembina dewan ketahanan pangan untuk memperkuat sinergi program lintas sektor melalui forum pertemuan dewan ketahanan pangan dalam rangka meningkatkan produksi pangan, menjaga infrastruktur pendukung program serta upaya khusus dan menjaga stabilitas harga di setiap wilayah dengan tetap memperhatikan kesejahteraan petani sebagai pelaku produksi pangan sesuai pilar – pilar dalam ketahanan pangan yaitu ketersediaan, keterjangkauan, pemanfaatan dan keamanan pangan. MC Kalsel/Ar

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan