Pada rapat paripurna DPRD tentang penjelasan Gubernur terhadap Raperda tentang APBD tahun anggaran 2018, Kamis (26/10), Wakil Gubernur Prov Kalsel, Rudi Resnawan juga kembali menyampaikan secara makro tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Prov Kalsel tahun 2016-2021.
Arah penggunaan belanja dalam APBD tahun anggaran 2018 didasarkan pada peraturan daerah nomor 7 tahun 2016 tentang RPJMD Provinsi Kalimantan Selatan tahun 2016-2021.
Visi RPJMD 2016-2021 adalah Kalsel Mapan (mandiri dan terdepan) lebih sejahtera, berkeadilan, berkelanjutan, berdikari, dan berdaya saing. Berdasarkan visi tersebut, maka misi yang akan dilaksanakan adalah mengembangkan sumberdaya manusia yang agamis, mewujudkan tata kelola pemerintahan yang profesional dan berorientasi pada pelayanan publik, memantapkan kondisi sosial budaya daerah yang berbasiskan kearifan lokal, mengembangkan infrastruktur wilayah yang mendukung percepatan pengembangan ekonomi dan sosial budaya, mengembangkan daya saing ekonomi daerah yang berbasis sumber daya lokal, dengan memperhatikan kelestarian lingkungan.
Berdasarkan visi dan misi tersebut ada 13 bidang prioritas arah pembangunan dalam RPJMD Kalsel tahun 2016-2021 antara lain Kalsel cerdas, Kalsel sehat, Kalsel terampil, Kalsel beriman, Kalsel dengan pemda berkinerja baik, Kalsel berbudaya, Kalsel aman, Kalsel menuju tuan rumah PON, Kalsel dengan infrastrukstur yang berkualitas, Kalsel sentra pangan, Kalsel menuju salah satu destinasi wisata nasional, Kalsel menuju daerah industri, perdagangan dan jasa, Kalsel menuju lingkungan berkualitas.
Dengan adanya penjelasan Wakil Gubernur berdasarkan 13 arah pembangunan RPJMD tersebut, maka dalam pelaksanaan untuk tahun 2018 diarahkan pada prioritas daerah dengan merujuk pada tema pembangunan tahun 2018 yaitu “memacu investasi melalui pembangunan infrastruktur untuk percepatan pertumbuhan ekonomi yang berdaya saing menuju Kalsel mapan”. Mc Kalsel/Rns