Wakil Gubernur Kalsel, Rudi Resnawan menghadiri Rapat paripurna DPRD yang mana agenda penjelasan Gubernur terhadap Raperda tentang APBD tahun anggaran 2018, Kamis (26/10).
Rudi Resnawan menjelaskan bahwa rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah Provinsi Kalimantan Selatan tahun anggaran 2018 yang disampaikan disusun berdasarkan prinsip anggaran surplus/defisit sesuai ketentuan.
Sebagaimana komposisinya, dijelaskan bahwa pendapatan sebesar Rp 5.777.430.378.643,00 (lima triliun tujuh ratus tujuh puluh tujuh milyar empat ratus tiga puluh juta tiga ratus tujuh puluh delapan ribu enam ratus empat puluh tiga rupiah). Sedangkan belanja sebesar Rp 5.967.430.378.643,00 (lima triliun sembilan ratus enam puluh tujuh milyar empat ratus tiga puluh juta tiga ratus tujuh puluh delapan ribu enam ratus empat puluh tiga rupiah).
Dengan demikian terdapat selisih kurang sebesar Rp 190.000.000.000 (seratus sembilan puluh milyar rupiah) yang akan ditutupi dengan pembiayaan netto. Mc Kalsel/Rns