Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan melalui Biro Hukum Setda Prov. Kalsel melaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) Pelaksanaan Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia (RANHAM) yang bertempat di Ruang Rapat H. Maksid Kantor Setda Prov. Kalsel, Banjarbaru, Kamis (26/10).
Dalam kesempatan itu Kepala Subbagian Hukum dan HAM Biro Hukum Setda Prov. Kalsel, Arie Setya mengatakan Rakor bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan pemahaman kepada aparatur di lingkungan Pemprov. Kalsel dan Kabupaten/Kota se-Kalsel tentang RANHAM dan meningkatkan kesadaran pejabat di lingkungan Pemprov dan Kabupaten/Kota se-Kalsel tentang kewajiban dan tanggung jawab dalam penghormatan, perlindungan, pemenuhan, penegakan dan pemajuan HAM.
“Tahun 2017 ada 4 aksi untuk Provinsi dan 3 aksi untuk Kabupaten/Kota yaitu harmonisasi program perundang-undangan, evaluasi produk hukum Kabupaten/Kota, bebas pasung orang dengan gangguan jiwa dan pelayanan komunikasi masyarakat yang terkait layanan aduan HAM” ucap Arie.
Peserta Rakor berjumlah 40 orang yang terdiri dari adalah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemprov. Kalsel, Bagian Hukum dan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten/Kota. MC Kalsel/Ar