Perubahan paradigma penyelenggaraan pemerintahan serta perubahan nilai dan tatanan kehidupan masyarakat menuntut pemerintah untuk terus meningkatkan kinerja birokrasi dan pelayanan publik dalam rangka mewujudkan pemerintahan yang baik.
Untuk menjawab tantangan yang dihadapi diperlukan aparatur yang berwawasan tinggi, berpikir dinamis, serta mampu beradaptasi dengan cepat. Demikian yang diutarakan oleh Gubernur Provinsi Kalimantan Selatan dalam sambutan tertulisnya yang disampaikan oleh Sekretaris Daerah Provinsi Kalsel, Abdul Haris Makkie pada acara serah terima lulusan Institut Pendidikan Dalam Negeri (IPDN) di Ruang Rapat Aberani Sulaiman, Banjarbaru, Senin (23/10).
Menurutnya, berbagai upaya peningkatan kualitas penyelenggaraan birokrasi telah dilakukan oleh pemerintah, salah satunya adalah melalui penyebaran dan penempatan Aparatur Sipil Negara (ASN) diseluruh wilayah Indonesia khusus bagi lulusan IPDN.
“Kebijakan penempatan dan penugasan ini telah ditetapkan melalui peraturan Menteri Dalam Negeri No 78 Tahun 2017 tentang penempatan dan perpindahan institut pemerintahan dalam negeri, lulusan IPDN khususnya angkatan ke-23 tidak di kembalikan ke daerah asalnya namun disebar keseluruh wilayah di Indonesia” tuturnya.
Dirinya juga berharap upaya penyebaran dan penempatan purna praja IPDN ini akan mendukung percepatan perbaikan kualitas ASN di daerah. Selain itu Gubernur juga menegaskan kepada purna praja IPDN untuk menjadi pioner dan menjaga nama baik almameter lembaga pendidikan mereka.
Ditempat yang sama Kepala Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Kalsel, Perkasa Alam mengatakan penyebaran dan penempatan ASN lulusan IPDN di seluruh wilayah Indonesia ini sesuai dengan nawacita Presiden Joko Widodo yakni membangun Indonesia dari daerah pinggiran dengan memperkuat daerah-daerah dan desa dalam kerangka NKRI.
Perkasa juga membeberkan bagi daerah yang tidak berbatasan dengan negara lain akan mendapatkan 3 orang untuk Pemerintah Provinsi dan masing- masing 2 orang untuk Pemerintah Kab/Kota. Sementara itu, bagi daerah yang berbatasan dengan negara lain akan mendapat lebih banyak lulusan IPDN yakni 11 orang untuk Pemerintah Provinsi dan 12 orang utuk Pemerintah Kab/Kota.
“Dengan demikian Provinsi Kalsel memperoleh 29 orang lulusan IPDN dengan rincian Pemerintah Provinsi Kalsel mendapatn 3 orang, dan masing-masing Pemrintah Kab/Kota mendapatkan 2 orang lulusan IPDN dengan status sebagai PNS Kemendagri hingga tanggal 31 desember 2017, 1 januari 2018 akan beralih status menjadi PNS di lingkungan Pemerintah Daerah masing” pungkasnya. MC Kalsel/Jml