Banjarmasin, humas info_Sebanyak 120 Peserta untuk kualifikasi pendidikan Dokter Umum dan Sarjana sederajat mengikuti tahapan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) Wawancara dan Pengukuran Tinggi Badan, Pemeriksaan Tatto serta Tindik. Senin (16/10) pagi, bertempat di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Kalsel.
Tahapan SKB wawancara dilakukan Tim Penguji yang terdiri Kepala Kanwil Kemenkumham Kalsel Imam Suyudi, Kepala Pusat Penilaian Kompentensi BPSDM Chairani Idha, Kepala Divisi Administrasi Edy MS Hidayat, Kepala Divisi Keimigrasian Yosep HR Renung Widodo.
Sebelumnya Minggu (15/10) Kemaren Tim Penguji melakukan Technical Meeting antara penguji dari Pusat dan penguji Daerah bersama wakil Panitia Pusat dari Biro Kepegawaian Sekretariat Jenderal, Isriani yunita Santi dan Rina Dwi Puji Astuti.Pada Technical Meeting tersebut diserahkan amplop masih di segel dan berisi pertanyaan tanpa jawaban untuk dipelajari setalah itu dimusnahkan.
Dalam sambutannya Kepala Kanwil Kemenkumham Kalsel, Imam Suyudi menyampaikan, “Peserta harus berjiwa besar karena kalian telah memasuki tahapan seleksi terakhir tentunya pasti ada pemenang dan ada yang kalah untuk peserta yang kalah jangan berkecil hati jadikan ini pengalaman, sebagai upaya untuk menang ikuti tahapan ini dengan optimisme dan rasa percaya diri sehingga bisa meyakinkan penguji bahwa kalian adalah orang yang layak untuk diterima.”
Ditambahkan lagi, “Kelulusan kalian adalah prestasi kalian sendiri, jika ada pihak-pihak yang menjanjikan kelulusan dengan motif apa pun, maka hal tersebut merupakan penipuan selain itu kepada keluarga atau pihak lain dilarang memberikan sesuatu dalam bentuk apapun terkait pelaksanaan seleksi cpns dan apabila diketahui maka akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku serta otomatis digugurkan kelulusannya.” Tambah Kakanwil.
Sementara itu kelompok penguji terdiri Penguji Pusat dan Daerah dimana penetapan pasangan penguji melalui pengocokan yang disaksikan para peserta sebelum tes dimulai sehingga dipastikan tidak ada settingan penguji.
Dalam materinya Tim Penguji dilarang untuk memberikan pertanyaan yang bernuasa Kolusi, Korupsi dan Nepotisme (KKN) seperti, apakah peserta punya keluarga di Kemenkumham dan Apakah kenal Pejabat atau Pegawai di lingkungan Kemenkumham selain itu Tim Penguji juga semaksimal mungkin untuk menghindari berkomunikasi atau bertemu dengan peserta direntang waktu pelaksanaan pengujian semua ini dilakukan untuk mewujudkan pelaksanaan seleksi CPNS yang akutabel sehingga akan di hasilkan calon kader – kader terbaik masa depan.(humas kanwil).