Gubernur Kalsel : Gunakan Dana Desa Secara Proposional dan Profesional

Gubernur Provinsi Kalimantan Selatan, H. Sahbirin Noor Menyampaikan sambutannya pada pembukaan Rapat Koordinasi Provinsi Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarkat Desa (P3MD) dengan tema “Evaluasi dan Koordinasi Pengendalian Dana Desa” di Rattan Inn Hotel, Banjarmasin, Selasa (10/10) malam. MC Kalsel/Jml

Gubernur Provinsi Kalimantan Selatan, H. Sahbirin Noor membuka secara resmi Rapat Koordinasi Provinsi Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarkat Desa (P3MD) dengan tema “Evaluasi dan Koordinasi Pengendalian Dana Desa” di Rattan Inn Hotel, Banjarmasin, Selasa (10/10) malam.

Sebagai salah satu upaya Pemerintah dalam mensejahterakan rakyat pedesaan, Sahbirin berharap agar dana desa ini dipergunakan dengan baik demi kepentingan masyarakat banyak. Dirinya juga tidak ingin ada kepala desa yang berhadapan dengan persoalan hukum karena penyalahgunaan dana desa ini.

“Dana desa harus digunakan dengan baik, Saya juga berharap kepada Kepala Desa agar tidak menggunakan dana desa untuk kepentingan politik, gunakanlah dana desa secara proposional dan profesional tepat sasaran untuk kepentingan rakyat banyak” ujarnya.

Sahbirin Noor atau yang akrab disapa dengan sebutan Paman Birin juga mengajak tokoh masyarakat dan tokoh agama untuk bersama-sama mengawasi penggunaan dana desa ini. “Tidak hanya aparat hukum, rakyat juga bisa mengawasi penggunaan dana desa” imbuhnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Kalsel, Gusti Syahrar mengatakan dana desa di Provinsi Kalsel sudah memasuki tahap kedua, dimana 90 persen dari dana desa digunakan untuk pembangunan infrastruktur dasar. Dirinya juga berharap dalam tiga bulan kedepan penggunaan dana desa bisa terserap semua untuk menyelesaikan program-program yang sudah direncanakan dan diverifikasi oleh Pemerintah Kabupaten.

Syahrar mengungkapkan, total dana desa Provinsi Kalsel tahun 2017 mencapai Rp 1,430 Triliun untuk 1.864 desa di 11 Kabupaten, dimana setiap desa mendapatkan kucuran dana sebesar Rp 600-800 Juta. Selain dari Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi dan Kabupaten juga mengucurkan bantuan ke desa.

“Kontribusi daerah baik Pemerintah Provinsi atau Kabupaten jelas ada, Pemerintah Provinsi lebih banyak mengarahkan kepada program-program selain infrastruktur dasar desa seperti pertanian, kesehatan dan pendidikan, tidak semua desa dimasuki oleh Pemerintah Provinsi, tetapi dilihat kebutuhan yang paling mendesak dari suatu desa tersebut” pungkasnya. MC Kalsel/Jml

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan