[Foto] Taxpayer Gathering

Kepala Kontor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kalselteng, Imam Arifin menyampaikan sambutan pada acara Taxpayer Gathering dengan tema “Pajak Pian Gasan Banua” di Aula Mitra Plaza, Banjarmasin, Selasa (3/10) malam. Ia menyampaikan bahwa Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 36 Tahun 2017 tentang Pengenaan Pajak Penghasilan Tertentu Berupa Harta Bersih yang di perlukan atau di anggap Sebagai Penghasilan serta Undang – Undang Nomor 9 Tahun 2017 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah pengganti Undang – Undang Nomor 1 Tahun 2017 tentang Akses Informasi Keuangan untuk Kepentingan Perpajakan Menjadi Undang – Undang. MC Kalsel/tgh

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan