Dinas sosial Provinsi Kalsel melaksanakan Rapat Koordinasi (Rakoor) Program Keluarga Harapan (PKH) yang diikuti 60 orang peserta terdiri dari koordinator Kabupaten/Kota dan koordinator wilayah pendamping PKH, Dinsos Kabupaten/Kota Se-Kalsel, BAPPEDA, serta Bank Himbara penyalur bantuan sosial non tunai bagi keluarga PKH.
Menurut Kepala Dinas Sosial Provinsi Kalsel, Adi Santoso Rakoor ini bertujuan untuk menyamakan persepsi dan menghimpun permasalahan yang menjadi kendala ketika menyalurkan bantuan sosial non tunai PKH di Kabupaten/Kota.
“Dirakoor ini kita dengarkan permasalahan dan berbagi serta menemukan solusi untuk kedepannya agar realisasi penyaluran bantuan sosial non tunai lancar sesuai target dari pemerintah pusat” ucapnya usai pembukaan Rakoor PKH di Ratan Inn Hotel, Banjarmasin, Rabu (27/9).
Adi mengungkapkan besar bantuan sosial non tunai bagi keluarga penerima manfaat (kpm) PKH sebesar Rp 1.890.000 Juta yang diberikan dalam empat tahap. Sampai dengan September 2017 ini sudah memasuki tahap ke tiga dengan jumlah penerima sebanyak 57.414 kpm dengan total bantuan sosial Rp 109 M lebih.
Lebih jauh Kadinsos Kalsel menjelaskan, dalam penyaluran bantuan sosial non tunai kepada kpm PKH ini tidaklah berjalan dengan mudah, ada beberapa kendala yang harus dihadapi oleh bank penyalur seperti tidak adanya jaringan internet untuk menggunakan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang berfungsi sebagai kartu ATM bagi kpm terlebih menyalurkan kepada kpm PKH yang keberadaanya jauh di daerah terpencil.
“Pada daerah-daerah tertentu bank Himbara harus membawa uang tunai dengan menggunakan motor trail dengan kondisi jalan yang berlumpur, sehingga memakan waktu berhari-hari untuk bisa sampai di pemukiman kpm” ungkapnya.
Selain terkendala masalah teknis, lanjutnya, penyaluran juga terkendala dengan adanya human error seperti yang terjadi di Kabupaten Balangan belum lama ini. Ada 1067 kpm PKH di Kabupaten Balangan yang terkendala pencairannya dikarenakan terjadi human error saat melakukan enteri data.
“Namun hal ini sudah ditindak lanjuti oleh bank penyalur dalam hal ini Bank Mandiri dengan bantuan dari Kemensos. Sampai dengan tahap ke tiga September 2017 Bank BRI selaku Bank penyalur di sembilan Kabupaten/Kota yakni Kab. Banjar, Barito Kuala, Hulu Sungai Selatan, Kotabaru, Tabalong, Tanah Bumbu, Tanah Laut, Kota Banjarbaru, dan Kota Banjarmasin telah menyalurkan 100 persen dana bantuan sosial kepada kpm PKH” jelasnya.
Kadinsos Kalsel juga mengungkapkan kpm adalah keluarga kurang mampu yang terdapat dalam basis data terpadu dengan kriteria keluarga kurang mampu tersebut memiliki ibu hamil, nipas atau menyusui, memiliki anak usia sekolah dibawah umur 18 tahun, lanjut usia diatas usia 70 tahun dan penyandang disabilitas berat.
“Disamping keluarga penerima manfaat menerima bantuan non tunia mereka juga mendapatkan bantuan Kartu Indonesia Pintar (KIP), dan Kartu Indonesia Sehat (KIS) bagi keluarga mereka” pungkasnya. MC Kalsel/Jml