Banjarbaru – Peran pemuka dan tokoh agama memiliki posisi penting dalam rangka mempercepat pembangunan suatu daerah. Tokoh agama juga memiliki peran melakukan perubahan sosial menuju tata kehidupan lebih baik karena menjadi panutan masyarakat.
Demikian review penting Rapat Koordinasi antartokoh Agama dilaksanakan Biro Kesra Setdaprov Kalsel, dalam rangka mempercepat perwujudan visi daerah menuju Kalsel Mandiri dan Terdepan dengan Tema Pengembangan Peran Organisasi Keagamaan, di Ruang H Rapat H Maksid, Komplek Perkantoran Setdaprov Kalsel, di Jl Dharma Praja Banjarbaru, Rabu (20/9/2017).
Berdasarkan Biro Kesra Kalsel, sampai saat ini terdapat 233 organisasi masyarakat sudah memiliki Surat Keterangan Terdaftar (SKT) dan 45 di antaranya merupakan organisasi keagamaan.
Dalam sambutan Gubernur Kalsel yang dibacakan oleh Asisten III Bidang Administrasi Umum Setdaprov Kalsel, Drs H Sugian Noorbah, kegiatan ini merupakan upaya untuk menyamakan persepsi masyarakat yang berada dalam organisasi / lembaga keagamaan. Peran yang maksimal dari organisasi / lembaga keagamaan dapat ditandai dengan toleransi antara umat beragama yang tinggi, pelaksanaan kegiatan keagamaan yang semarak, dan ketersediaan sarana dan prasarana peribadatan yang memadai, serta kemerdekaan melaksanakan ibadah dan kepercayaan, merupakan kondisi ideal yang terus dibangun dan dijaga rawat bersama.
Sementara itu Kepala Biro Kesejahteraan Masyarakat Provinsi Kalsel, Dr Hj Ina Yuliani,S.Sos,M.Si,MIP, menjelaskan, kegiatan ini memiliki nilai strategis mengingat hasil rapat koordinasi bersama antar tokoh agama dan pihak terkait menjadi rumusan penting dalam memantapkan program pemerintah di bidang kesejahteraan rakyat terutama menguatkan peran tokoh agama dan masyarakat dalam membangun daerah. Humasprov – Mc Kalsel / Fuz