BATULICIN – Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu melaksanakan seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Prata di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu.
Seleksi terbuka atau yang dikenal dengan Lelang Jabatan tersebut dilaksanakan mulai tanggal 18 September 2017 dan berkas pendaftaran diterima selambat-lambatnya pada tanggal 30 September 2017.
Ketua Panitia Pelaksana Seleksi, H. Erno Rudi Handoko mengatakan seleksi terbuka dilaksanakan dalam rangka pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu yang sesuai dengan Undang-Undang No 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Aparatur Sipil Negara dan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 13 Tahun 2014 tentang Tata Cara Pengisian Jabatan Tinggi Secara Terbuka di Lingkungan Instansi Pemerintah.
Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama yang akan diisi adalah Kepala Dinas Perikanan Tanah Bumbu dan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Tanah Bumbu.
Seleksi terbuka ini, tidak hanya berlaku bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu, namun juga terbuka bagi PNS pada Pemerintah Kabupaten/Kota se-Kalimantan Selatan.
Adapun Persyaratan Umum yang harus dipenuhi untuk mengikuti seleksi terbuka tersebut adalah, Berstatus sebagai PNS pada Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu atau Kabupaten/Kota se-Provinsi Kalimantan Selatan, Berusia setinggi-tingginya 56 (lima puluh enam) tahun pada saat pendaftaran seleksi calon Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Sekurang-kurangnya memiliki pangkat Pembina (IV/a), Pernah atau sedang menduduki Jabatan Administrator (Eselon III) atau Jabatan Fungsional Tertentu Jenjang Madya minimal 2 (dua) tahun, Telah mengikuti dan lulus Pendidikan dan Pelatihan Kepemimpinan tingkat II bagi yang pernah/sedang menduduki Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (eselon IIb), Telah mengikuti dan lulus Pendidikan dan Pelatihan Kepemimpinan tingkat III bagi yang pernah/sedang menduduki Jabatan Administrator (eselon III) .
Selanjutnya, Memiliki kualifikasi pendidikan paling rendah Strata 1 (S.1) atau yang sederajat, Berkomitmen untuk menandatangani dan melaksanakan Pakta Integritas, Memiliki kompetensi jabatan yang diperlukan, dan Semua unsur penilaian prestasi kerja paling sedikit bernilai baik dalam 2 (dua) tahun terakhir.
Pendaftar tidak sedang dijatuhi hukuman disiplin tingkat sedang atau berat, Sehat jasmani,rohani dan bebas narkoba, Mendapatkan persetujuan tertulis atasan langsung untuk mengikuti proses seleksi bagi calon dari Kabupaten Tanah Bumbu, Mendapatkan persetujuan tertulis Pejabat Pembina Kepegawaian untuk mengikuti proses seleksi bagi calon dari luar Kabupaten Tanah Bumbu, Tidak berkedudukan sebagai pengurus atau anggota partai politik selama 5 tahun terakhir, dan Satu pelamar hanya boleh melamar pada 1 (satu) jabatan saja.
Informasi lengkap mengenai persyaratan dan kelengkapan berkas administrasi pendaftaran dapat dilihat dan didownload di website bkd.tanahbumbukab.go.id. (Rel/MC.Tanbu)