BATULICIN – Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, berkesempatan datang ke Kabupaten Tanah Bumbu guna melakukan monitoring ke Bagian Layanan Pengadaan (BLP) Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu (Pemkab Tanbu).
Kunjungan lembaga antirasuah itu dalam rangka rangkaian kegiatan monitoring dan evaluasi atas pelaksanaan rencana aksi pemberantasan korupsi terintegrasi di Kabupaten/Kota se- Kalimantan Selatan.
Tiba di Kantor BLP, Senin (3/9) pukul 17.00 wita, Tim KPK disambut Plt. Sekretaris Daerah Kab. Tanbu Ir. H. Erno Rudi Handoko bersama sejumlah pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) setempat.
Tim KPK Bidang Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Pencegahan, Chandra Sulistio Raksoprodjo menilai ruang kelompok kerja (Pokja) BLP Kab. Tanbu dianggap memenuhi standar operasional prosedur (SOP).
Menurutnya standar ruangan Pokja tersebut akan mengantisipasi adanya intervensi dari pihak yang berkepentingan dalam proses lelang tersebut.
“Kita berharap semua harus berjalan sesuai aturan yang ditetapkan dengan asas transparansi tanpa adanya intervensi dari pihak manapun,” katanya saat meninjau ruang Pokja BLP.
Kepala BLP Kab.Tanbu Ariyanto Norhidayat,ST, memastikan semua proses tender proyek di daerah itu berjalan sesuai aturan Pengadaan Barang dan Jasa.
“Karena itu kami sangat berterimakasih kepada Tim KPK yang bersedia melakukan monitoring serta memberi masukan demi peningkatan layanan lebih baik terutama peningkatan kualitas pembangunan di Kabupaten Tanah Bumbu,” ungkap Aryanto. (Win)