Banjarmasin, Humas Info_Tim Pengawasan Orang Asing (PORA) Tingkat Kecamatan Wilayah Kota Banjarmasin.Selasa (29/08) pagi bertempat di ruang Kasturi Hotel G-Sign di kukuhkan langsung oleh Ketua Timpora Provinsi Kalsel, Imam Suyudi yang sekaligus mengelar Rapat.
Sebanyak 29 Anggota Timpora dari Kecamatan Barat, Timur, Tengah, Utara, Selatan (Kota Banjarmasin) terdiri dari, Camat, Kapolsek, Danramil, KUA dan di Ketuai Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Banjarmasin, Yosep HR Renung Widodo.
Pembentukan Timpora Tingkat Kecamatan dalam rangka menunjang pelaksanaan fungsi Keimigrasian dalam hal penegakkan Hukum Keimigrasian dan untuk mempermudah koordinasi antar Timpora serta terwujudnya stabilitas dan kepentingan nasional yang kondusif terhadap keberadaan dan kegiatan orang asing di wilayah kerja Kantor Imigrasi Kelas I Banjarmasin khususnya di tingkat Kecamatan Kota Banjarmasin.”Dalam acara pembentukan dan rapat timpora tingkat kecamatan Kota Banjarmasin diundang sebanyak 37 orang dengan rincian 29 orang anggota Timpora Kota Banjarmasin dan 9 orang udangan Pejabat Struktural dilingkungan Divisi Imigrasi Kantor Wilayah Kemenkumham Kalsel.”baca Ketua Panitia, Gusti Darmudin.
Kepala Kanwil Kemenkumham Kalsel, Imam Suyudi dalam sambutanya menyampaikan, “Pengawasan keberadaan dan kegiatan orang asing khususnya di kalsel dirasa penting dalam mencegah berbagai dampak negatif yang mungkin timbul, disamping kita sebagai Aparatur Sipil Negara yang menjadi bagian dalam mengamankan kebijakan pemerintah, selain itu perlu diketahui bahwa pembentukan Timpora juga merupakan salah satu program aksi Ditjen Imigrasi sebagaimana amanat UU Keimigrasian merupakan wajib untuk dilaksanakan.” Katanya.
Sementara itu Timpora Tingkat Kecamatan di Kalsel yang sudah terbentuk di Kecamatan Kota Banjarbaru dan Kecamatan Kota Banjarmasin.(humas kanwil)