“DPRD Kalsel meminta Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan untuk mengembangkan lagi potensi wisata di lokasi Taman Hutan Raya (Tahura) sebagai upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).”
Permintaan itu disampaikan Sekretaris Komisi II DPRD Kalsel, Imam Suprastowo kepada wartawan. Menurutnya, saat ini lokasi Tahura makin ramai dikunjungi masyarakat. Namun, ia belum melihat adanya pemasukan untuk PAD dari sektor ini. Padahal pengelolaan wisata di Tahura dinilai cukup potensial. Imam menyontohkan seperti halnya di Yogyakarta, pendapatan dari tiket masuk dan parkir saja untuk satu lokasi wisata hutan mencapai 25 – 30 juta per minggu.
Belum lagi pendapatan dari penjualan souvenir dan lain-lain. Oleh karena itu, Imam meminta Pemprov Kalsel mengelola secara maksimal potensi – potensi wisata yang ada di Tahura sebagai wisata berbasis ekologis, yang didukung dengan berbagai sarana penunjang lainnya seperti ketersediaan air bersih, rumah makan, tempat penginapan, tempat parkir dan sebagainya. Imam menambahkan perlu adanya kerjasama antara DPRD Kalsel dengan Pemprov untuk membuat peraturan daerah sebagai payung hukum terhadap pengelolaan wisata di lokasi Tahura tersebut.