Kepolisian Daerah (Polda) Provinsi Kalimantan Selatan bersama Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Selatan memusnahkan barang bukti narkoba di Halaman Kantor Setda Provinsi Kalsel, Banjarbaru, Selasa (15/8)
Kapolda Provinsi Kalsel, Brigjen Pol Rachmat Mulyana, menjelaskan pemusnahan barang bukti narkoba ini dalam rangka memperingati hari kemerdekaan Indonesia, dengan tujuan agar Indonesia terbebas dari bahaya narkoba.
“Di Kalsel sendiri dari 16 tersangka yang berhasil diamankan terkumpul barang bukti narkoba berupa tembakau gorila dengan berat 1,9 Kg, obat daftar G sebanyak 4.080.000 butir, esktasi 10 butir, serta sabu kurang lebih 1 ons dengan wilayah temuan paling banyak ada di Kota Banjarmasin” ungkapnya.
Kapolda juga tidak segan-segan untuk memberikan peringatan tegas berupa penembakan jika ada bandar atau pengedar besar yang melakukan perlawanan saat dilakukan penangkapan. “Hal ini dilakukan untuk menimbulkan efek jera kepada bandar agar tidak beroperasi di wilayah hukum Polda Kalsel” tegasnya. MC Kalsel/Jml