Pergeseran pejabat merupakan hal yang biasa dalam organisasi pemerintahan, pergeseran bisa terjadi karena mengisi kekosongan, karena perubahan peraturan perundang-undangan, karena promosi dan penyegaran, serta kebutuhan untuk meningkatkan kinerja birokrasi pemerintahan.
Demikian yang disampaikan Gubernur Provinsi Kalimantan Selatan, H. Sahbirin Noor pada acara pelantikan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Administrator, Pejabat Pengawas serta Pejabat Fungsional Guru yang diberikan tugas tambahan sebagai Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalsel di Gedung Idham Chalid Setda Provinsi Kalsel, Banjarbaru, Rabu (2/8).
Menurutnya, pelantikan kali ini menyentuh semua aspek, baik mengisi kekosongan, promosi dan penyegaran, serta mendorong percepatan kinerja birokrasi pemerintahan.
Sahbirin menekankan, bahwa tidak ada jual beli jabatan pada pelantikan kali ini. Dalam pengangkatan pejabat diposisi manapun, kapasitas dan integritas menjadi pertimbangan utama.
“Dari kapasitas dan integritas itulah, akan lahir gerakan revolusi mental yang nyata dalam penyelenggaraan pemerintahan di Provinsi Kalsel” ujarnya.
Dirinya juga mengingatkan kepada para pejabat yang baru dilantik untuk segera bergerak dalam membenahi kekurangan yang menghambat jalannya roda pemerintahan, agar kinerja Pemerintah Provinsi Kalsel bisa berlangsung lebih baik, lebih cepat, lebih transparan, dan lebih akuntabel.
Sebanyak 606 pejabat yang dilantik oleh Gubernur Provinsi Kalsel pada hari ini dengan formasi 10 orang Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, 68 orang Pejabat Administrator, 136 orang Pejabat Pengawas, 87 orang Pejabat Fungsional Guru yang diberikan tugas tambahan sebagai Pengawas Sekolah, 208 Pejabat Fungsional Guru yang diberikan tugas tambahan sebagai Kepala Sekolah, dan 97 orang Tenaga Administrasi Sekolah. MC Kalsel/Jml