Tim Saber Pungli Polda Kalimantan Selatan kembali mengejutkan publik dengan operasi tangkap tangan (OTT) di lembaga-lembaga pemerintah. Kali ini, sasarannya adalah Dinas Penanaman Modal Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Banjar. Empat pegawai yang terlibat pungli pun diamankan, Senin (24/7) kemarin.
Tim Saber Pungli datang begitu cepat. Petugas langsung melakukan penyidikan berkas serta memintai keterangan kepada sejumlah pejabat maupun karyawan di instansi yang berkantor di Jalan A Yani Km 40 tersebut.
Kabid Perizinan Tertentu DPMPTSP Banjar, Abdul Manan tampak diikuti oleh aparat sedang mengecek prosedur perizinan di lantai bawah. Setelah itu, petugas naik ke lantai dua masuk ke ruang Bidang Perizinan Tertentu untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Di ruang tersebut, Tim Saber Pungli Polda Kalsel yang dipimpin oleh Kasubdit Tipidkor AKBP Winardi terlihat memeriksa beberapa pejabat serta, meminta beberapa berkas untuk diperiksa.
Sementara di luar ruangan, terlihat salah seorang warga sedang menunggu proses pemeriksaan. Pria bernama Hamidi tersebut mengaku jika uang yang dia serahkan ke Bidang Perizinan Tertentu telah dijadikan bukti OTT oleh petugas. “Saya menyerahkan uang Rp 3,8 juta, tak lama kemudian ada petugas datang,” katanya kepada Radar Banjarmasin.
Dia mengungkapkan, uang yang dia setor merupakan biaya untuk mempercepat pengurusan izin gangguan atau HO (Hinderordonnantie) usaha dagang penggilingan padi miliknya di Astambul. “Sudah tiga bulan izinnya tidak selesai, kalau mau cepat saya diminta menyetor uang itu,” ungkapnya.
Pemeriksaan di ruang Bidang Perizinan Tertentu sendiri berlangsung cukup lama. Dimulai sekitar pukul 11.00 Wita, tim Saber Pungli baru keluar pada pukul 15.30 Wita. Ada beberapa pegawai terlihat dibawa oleh petugas. Namun, Kasubdit Tipidkor AKBP Winardi menolak untuk membeberkan apakah pegawai yang diamankan terlibat dalam kasus Pungli. “Nanti saja langsung Kapolda yang menjelaskan, mereka akan kami mintai keterangan dulu,” ujarnya.
Kabid Perizinan Jasa Usaha, Harjunaidi, menyebutkan ada empat pegawai yang dibawa oleh petugas. Yaitu, Sekretaris DPMPTSP Banjar, Yudi Andrea. Kemudian, Kabid Perizinan Tertentu DPMPTSP Banjar, Abdul Manan bersama Kasi-nya Nely dan stafnya bernama Bayu. “Kami tidak tahu kenapa mereka dibawa, mungkin hanya dimintai keterangan saja,” katanya.
Sementara itu, Kabid Reklame dan Informasi Pengaduan, H. Gia tak menampik jika ada OTT di kantornya. “Katanya memang ada OTT, tapi kami tidak mengetahui pasti. Karena kami tidak boleh mendekat ketika petugas melakukan pemeriksaan,” tuturnya.
Dia menjelaskan, awalnya sebelum petugas datang ada dua warga sedang mengurus izin HO untuk bangunan penggilingan padi. “Saat warga itu mendekat, petugas dari Polda langsung datang,” jelasnya.
Ditanya, apakah pengurusan izin HO ada biayanya. Dia mengaku tak mengetahuinya dengan pasti. Namun, berdasarkan kebijakan terbaru dari Presiden RI Joko Widodo izin HO sekarang kabarnya telah dihapuskan. “Tapi saya belum tahu apakah kebijakan itu sudah dijalankan atau belum,” pungkasnya. Prokal.co – Mc Kalsel