[Foto] Wawancara Media

Inspektur Pembantu Wilayah I Inspektorat Provinsi Kalimantan Selatan, H. M. yusriansyah memberikan keterangan kepada insan pers usai pembukaan sosialisasi Peraturan Daerah Prov. Kalsel No `1 Tahun 2017 Tentang Penyelenggaraan Kearsipan di ruang rapat Aberani Sulaiman Kantor Setda Prov. Kalsel, Banjarbaru, Kamis (20/7). H. M. yusriansyah mengatakan dengan lahirnya Perda nomor 1 tahun 2017 diharapkan melalui SKPD di lingkungan Pemprov Kalsel ini bisa menyelenggarakan pengelolaan kearsipan walaupun secara bertahap. MC kalsel/tgh

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan