BATULICIN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tanah Bumbu (DPRD Kab. Tanbu) memberikan jawaban atas pendapat eksekutif terhadap Raperda Inisiatif DPRD Tanbu.
Jawaban disampaikan pada saat Rapat Paripurna dalam rangka Jawaban DPRD terhadap Pendapat Eksekutif atas Raperda Inisiatif DPRD tentang Pelaksanaan Keuangan dan Administrasi Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Tanah Bumbu, Jumat (16/6).
Jawaban disampaikan oleh Wakil Ketua DPRD Tanbu H. Hasanuddin yang dalam sambutannya mengatakan Raperda inisiatif yang diajukan diharapkan dapat meningkatkan pembangunan daerah dan mewujudkan kesejahteraan masyarakat Tanah Bumbu.
Raperda ini sebagai acuan pengelolaan hak protokoler pimpinan dan anggota DPRD dalam menunjang kegiatan DPRD untuk membentuk rancangan tugas, fungsi dan wewenang DPRD.
Rapat Paripurna DPRD dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Tanbu H. Hasanuddin. Bupati Tanah Bumbu Mardani H. Maming yang diwakili oleh Plt. Sekda Tanbu Ir. Erno Rudi Handoko, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah, Anggota DPRD Tanbu, Staf Ahli Bupati Tanbu, Pejabat Pemkab Tanah Bumbu, dan undangan. (Rel/MC.Tanbu)