Pemerintah Provinsi Kalsel melaksanakan Rapat Percepatan Rencana Aksi Daerah POKJANAL ( Pembentukan Kelompok Kerja Operasional ) Posyandu Provinsi Kalimantan Selatan tahun 2017 di Gedung Idham Chalid Banjarbaru, Senin ( 12/6 ).
Acara ini dihadiri seluruh Seketaris Daerah Kabupaten Kota, Tim PK PKK kabupaten Kota, serta seluruh SOPD Kabupaten Kota.
Rapat yang dibuka oleh Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Selatan, Abdul Haris Makkie ini bertujuan agar Posyandu di Kalimantan Selatan terkoordinasi dengan baik, oleh karena itu melalui pertemuan ini diharapkan akan menemukan rumusan-rumusan kegiatan yang nanti di ikuti dengan aksi yang nyata terukur dan tepat sasaran.
Haris juga menyampaikan rasa terimakasih nya kepada seluruh pihak yang selama ini sudah berperan aktif mengembangkan Posyandu di Provinsi Kalimantan Selatan. Haris menginginkan agar Posyandu di Kalimantan Selatan dapat dikembangkan lebih baik lagi dari sisi kelembagaan, program, maupun kegiatan keposyanduan agar Posyandu bisa memberikan manfaat kepada semua masyarakat di Kalimantan Selatan. Pertemuan hari ini merupakan tindak lanjut dari apa yang di lakukan di tingkat Provinsi pada saat rapat tersebut berkembang, keinginan untuk lebih mengkoordinasikan kegiatan-kegiatan Pokjanal Posyandu Provinsi dengan kegiatan-kegiatan Pokjanal Posyandu Kabupaten Kota oleh karena itu atas izin dan inisialisi Ketua TP PKK mencoba mengintegrasikan kegiatan Posyandu dengan menghadirkan seluruh Sekretaris Daerah Kabupaten Kota, karna didalam Pokjanal Posyandu ketua nya adalah Sekretaris Daerah.
Oleh karena itu untuk langkah penguatan yang merupakan keinginan serta program kegiatan – kegiatan ke depan tentu memerlukan dukungan dari Sekretaris Daerah. Menurutnya kita juga sudah dapat merasakan manfaat dari Posyandu sekarang ini dan jika di bandingkan dengan beberapa tahun yang lalu setelah era reformasi, Posyandu tidak terlalu mendapat perhatian .
Beliau juga mengharapkan dengan dilakukan kegiatan seperti ini dan telah lahirnya keputusan Menteri, kita semua di berikan tugas dan tanggung jawab, penguatan dukungan terhadap pengembangan serta pelaksanaan Posyandu di daerah masing-masing.
Akan menghasilkan adanya komitmen yang kuat baik di Provinsi, PKK, maupun Dinas Kesehatan. Kepada semua anggota Pokjanal Posyandu dalam perspektif lembaga kemasyarakatan mampu menyediakan serta memberikan berbagai pelayanan masyarakat secara terpadu dengan tidak mengesampingkan pelaksanaan Posyandu konvensional sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari seluruh rangkaian pembinaan dan pengembangan yang dilakukan Pokjanal Posyandu.
Dalam memperkuat aksi daerah Pokjanal Posyandu, Haris kembali mengingatkan peran penting kelembagaan Posyandu, seperti diketahui Posyandu menjadi salah satu lembaga kemasyarakatan yang memiliki potensi untuk di kembangkan sebagai wadah yang sangat strategis karena tujuan dan sasarannya bersentuhan langsung dengan masyarakat. MCKalsel/Scw