Dari paparan materi yang di sampaikan Raudhatul Jannah Sahbirin Noor selaku Wakil Ketua 2 pada Rapat Percepatan Rencana Aksi Daerah POKJANAL (Pembentukan Kelompok Kerja Operasional) Posyandu Provinsi Kalimantan Selatan tahun 2017 di Gedung Idham Chalid Banjarbaru, Senin ( 12/6 ).
Raudatul mengupas sedikit dari pemasalahan yang ada di Posyandu. Dari permasalahan dan pengelolaan Posyandu yang melibatkan kader-kader PKK , ada satu hal yang di sampaikan nya untuk menjadi perhatian semua pihak. Bahwa selama ini, para kader PKK khususnya kader Dasawisma telah mempunyai seperangkat instrumen pendataan profil Posyandu. Instrumen pendataan yang di maksud adalah, catatan data Dasawisma itu meliputi 3 (tiga) data, yakni data keluarga, catatan data dan kegiatan warga, serta data rekapitulasi ibu hamil, melahirkan nifas, ibu meninggal , kelahiran bayi, bayi meninggal , dan kematian balita.
Seluruh data tersebut di update sejalan dengan berlangsungnya Posyandu, sehingga dapat dibayangkan betapa tingginya beban tugas kader Dasawisma dalam hal pengelolaan kegiatan Posyandu. Mulai dari persiapan pergerakan peran serta masyarakat pelaksanaan pada hari H pelayanan Posyandu, sampai dengan pengelolaan data untuk di tuangkan dalam tiga jenis catatan data tersebut.
Posyandu pada hakekatnya sama, yaitu sama-sama merupakan jenis lembaga kemasyarakatan desa. Sehingga Raudhatul mengharapkan pada masa yang akan datang tidak ada lagi istilah “PKK atau Kader PKK” mengelola kegiatan Posyandu. Kedepan, yang ada adalah mekanisme hubungan kerja antara tim penggerak PKK Desa/Kelurahan dengan Pokjanal Posyandu . MCKalsel/ Scw