BATULICIN – Dalam rangka memastikan sembako aman dan layak di konsumsi oleh masyarakat, Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu (Pemkab Tanbu) melalui Tim Gabungan yang terdiri dari Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Pemkab Tanbu melaksanakan Inspeksi Mendadak (Sidak). Sidak dilaksanakan di pasar dan minimarket, Kamis (8/6).
Salah satu lokasi sidak yaitu pasar ikan. Sidak di pasar ikan untuk pengawasan terhadap ikan dan sayuran yang terindikasi menggunakan borak dan formalin.
Tak hanya ikan, berbagai jenis unggas seperti ayam potong tak lepas dari pengawasan, terutama mengawasi ayam tiren.
“Selama bulan suci Ramadhan, konsumsi masyarakat terhadap berbagai kebutuhan pokok begitu tinggi. Untuk itu tim akan mengawasi sejauhmana berbagai barang yang kadaluwarsa dan mengandung zat berbahaya beredar di pasaran,” Kata ketua Tim Pengawasan Barang Beredar, Kaswan, S.Sos.
Sementara itu, Kepala Bagian Ekonomi Setda Kab.Tanah Bumbu, Didi Ali Hamidi, menyebutkan pengawasan terhadap barang beredar rutin dilakukan disaat bulan suci Ramadhan dan menjelang Lebaran.
Menurutnya, pemeriksaan tak hanya sebatas pasar dan mini market. Akan tetapi gudang tempat penyetokan barang tak luput dari pemeriksaan tim.
“Untuk mendukung terlaksananya sidak tersebut, Tim Gabungan terdiri dari Bagian Ekonomi, Dinas Kesehatan, Dinas Pasar dan Perdagangan juga dibantu pihak Kepolisian,” Jelasnya.
Selama sidak berlangsung, Tim menemukan beberapa barang yang kadaluarsa. Tim Gabungan pun mendata pemilik dan pengelolanya diberikan surat pernyataan. (win/relhum)